- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Asembagus pada tanggal 30 Januari 2010, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 00003/2010, tanggal 1 Februari 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mengirimkan salinan resmi putusan dalam perkara ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk dicatat dalam register perceraian dalam tahun yang sedang berjalan, dan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mengirimkan salinan resmi putusan dalam perkara ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, untuk dicatat dalam register perceraian dalam tahun yang sedang berjalan dan memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat melaporkan perceraian tersebut kepada Instansi pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam register dan untuk diterbitkan akta perceraian;
- Menetapkan anak yang bernama Callysta Ovinza Megumi lahir di Situbondo tanggal 5 Pebruari 2010 dibawah pengasuhan dan pemeliharan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.880.000,00 ( satu juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Bjn |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2020/PN Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Unggul Tri Esthi Muljono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sumaryono, Br Hakim Anggota Isdaryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: M.sa'dullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pdt.G/2020/PN Bjn
Statistik960