- Menyatakan terdakwa Arif Wahyu Nugroho Bin Pamuji, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penggelapan dalam jabatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Wahyu Nugroho Bin Pamuji, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat pelaksanaan PV By Branch yang dikeluarkan oleh KCP Bank Mandiri Cikampek Pupuk Kujang dengan nama petugas DANI BRIYANTO tertanggal 3 Agustus 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Peneribitan kartu kredit Bank Mandiri pilot program PV By Branch nomor : 6.cb.pkj/kk/994/2017, untuk nasabah a. Tri Nur Utami, tertanggal 4 Agustus 2019, yang ditanda tangani oleh DANI BRIYANTO.
- 1 (satu) lembar formulir permohonan penerbitan Kartu Kredit Mandiri CBAPnet_By Branch an. Tri Nur Utami dengan nomor N.I.K : 3205056904890001,
- 1 (satu) lembar kartu kredit an. Tri Nur Utami dengan nomor kartu 4259450301178619,
- 2 (dua) lembar aplikasi pembukaan rekening payroll an. Tri Nur Utami dengan nomor N.I.K : 3205055904870001.
- KTP an. Tri Nur Utami yang diduga dipalsukan dengan nomor N,I.K : 3205055904870001, yang digunakan untuk pembukaan rekening payroll.
- NPWP an. Tri Nur Utami yang diduga dipalsukan dengan nomor NPWP : 82.502.862.4-433.000 yang digunakan untuk pembukaan rekening payroll.
- Buku Tabungan rekening payroll an. Tri Nur Utami dengan nomor rekening 173-00-0377706-8 yang digunakan untuk menaikan limit kartu kredit an. Tri Nur Utami dengan nomor 4259450301178619.
- Data Transaksi penggunaan kartu kredit an. Tri Nur Utami dengan nomor 4259450301178619 periode tanggal 15 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 27 Mei 2019.
- Surat Pernyataan dari Sdr. Tri Nur Utami tertanggal 21 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar surat Data Mandatory Nasabah Prime Custimer an. Yayan dengan nomor N.I.K : 3215030504620002, yang dikeluarkan oleh Kantor Bank Mandiri Cabang Pembantu Karawang Tuparev tertanggal 27 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit an. Yayan dengan nomor 4137190308308185.
- 2 (dua) lembar Formulir aplikasi pembukaan rekening payroll Bank Mandiri an. Yayan dengan nomor N.I.K : 3215030504620002, tertanggal 28 Juli 2017, yang digunakan untuk syarat pengajuan kenaikan limit dari kartu kredit dengan nomor 4137190308308185.
- 1 (satu) lembar KTP an. YAYAN dengan nomor N.I.K : 3215030504620002, yang diduga palsu, yang digunakan untuk membuka rekening payroll.
- 1 (satu) lembar buku tabungan payroll Bank Mandiri an. Yayan dengan nomor rekening 173-00-0277081-7.
- NPWP an. Yayan dengan nomor NPWP : 47.962.524.6-408.000 dengan nomor NIK : 3215030504620002, yang digunakan untuk pembuatan rekening payroll Bank Mandiri.
- Data Transaksi penggunaan kartu kredit an. Yayan dengan nomor 4137190308308185 periode tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2019. Surat Pernyataan dari Sdr. Yayan tertanggal 21 Juni 2019.
- Akta pendirian PT. Miyagi Summit Industri dengan nomor : 02 tertanggal 21 September 2014 dengan nama Direktur Sdr. DEDI HARDIANTO yang dibuat di Kantor Notaris Hj. FARIDA TRIASTUTI WIRASMO, SH.
- 1 (satu) lembar KTP an. DEDI HADIANTO, S.SIT, dengan nomor N.I.K : 3215130103820004.
- 1 (satu) lembar NPWP an. DEDI HADIANTO, S.SIT dengan nomor NPWP : 73.310.819.5-433.000.
- Tanda Daftar Perusahaan an. PT. Miyagi Summit Industri.
- SIUP an. PT. Miyagi Summit Industri.
- NPWP an. PT. Miyagi Summit Industri dengan nomor : 31.431.638.5-433.00.
- Surat Perjanjian Kerjasama layanan Mandiri Payroll Package PT. Miyagi Summit Industri antara dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Tertanggal 2 Januari 2017.
- Aplikasi Formulir pembukaan rekening Bank Mandiri an. PT. Miyagi Summit Industri dengan nomor rekening 1730065432198.
Putusan PN KARAWANG Nomor 484/Pid.B/2019/PN Kwg |
|
Nomor | 484/Pid.B/2019/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moh. Sutarwadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Diah Rahmawati, Hakim Anggota Aswin Arief |
Panitera | Panitera Pengganti: Andri Herminanto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1) 1 (satu) bundel Foto Copy surat yang sudah dilegalisir oleh Bank Mandiri berupa : 2). 1 (satu) bundel Foto Copy surat yang sudah dilegalisir oleh Bank Mandiri berupa : 3). 1 (satu) bundel Foto Copy surat yang sudah dilegalisir oleh Bank Mandiri berupa : Tetap terlampir dalam berkas ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 484/Pid.B/2019/PN Kwg
Statistik770