Putusan PN SAROLANGUN Nomor 94/Pid.B/2021/PN Srl |
|
Nomor | 94/Pid.B/2021/PN Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PencurianPencurian dalam Keadaan Memberatkan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deka Diana |
Hakim Anggota | Juwita Daningtyas, Br . Dzakky Hussein |
Panitera | Dedet Syahgitra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Gusti Pranata Bin Sabeni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone A15 warna biru metalik dengan nomor IMEI 1: 867503058489894 dan IMEI 2: 867503058489886;- 1 (satu) buku ATM Bank BNI dengan Nomor Rekening 114045049;Dikembalikan kepada Saksi Tri Suryaningsih Binti Aprizal;- 1 (satu) unit mobil merek Honda Accord warna cokelat metalik dengan Nomor Polisi B 1371 KBK, Nomor Rangka: MRCGM55404P050032, Nomor Mesin: K24A428005571, atas nama Yehezkeil Andronikus;- 1 (satu) lembar STNK mobil merek Honda Accord warna cokelat metalik dengan Nomor Polisi B 1371 KBK, Nomor Rangka: MRCGM55404P050032, Nomor Mesin: K24A428005571, atas nama Yehezkeil AndronikusDikembalikan kepada Saksi Irfan Eka Saputra Alias Komeng Bin (Alm.) H. M. Anis;- 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merah yang berisikan salinan/copy dari rekaman CCTV dan snapshot di dalam ruangan ATM Center Bank BNI Sarolangun;Dikembalikan kepada Saksi Boby Pratama Bin Suherman;- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek bermotif bergaris horizontal warna hitam putih;- 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid.B/2021/PN_Srl.zip
- Download PDF
- 94/Pid.B/2021/PN_Srl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.B/2021/PN Srl
Statistik6112