- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nikmad Pardomuan Siregar Serka NRP 21070484780187 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri?.
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 27-K/PM.I-07/AD/V/2021 |
|
Nomor | 27-K/PM.I-07/AD/V/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 07 BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Yudi Pranoto Atmojo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Tatang Sujana Krida, Br Hakim Anggota Mayor Chk Hadiriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti Letda Chk Ungsi Horas Manik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer Cq. TNI AD. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1) 1 (satu) buah Handphone merk ?Oppo F5? (milik Terdakwa). Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. 2) 2 (dua) buah alat test pack, 1 (satu) buah alat test pack dengan 5 (lima) Parameter Merk Multi-Drug Screen Test Monotes dan 1 (satu) buah alat test pack dengan 6 (enam) parameter Merk Multi-Drug Screen Test. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat: 1) 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Urine atas nama Terdakwa (Serka Nikmad Pardomuan Siregar/Jabatan Babinsa Koramil 0911-06/Kry) dari Laboratorium UPTD Dinkes Pemprov Kaltim Nomor 455/06638/NARKOBA/03/2021 tanggal 5 Maret 2021 yang ditanda tangani oleh dr. Yetty Fauza, Sp.PK (Penanggung Jawab Lab. Medik/UPTD Labkesda Prov. Kaltim) dengan Hasil urin Terdakwa Positif mengandung Amphetamine dan Metamphetamine. 2) 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Urine atas nama Terdakwa(Serka Nikmad Pardomuan Siregar/Jabatan Babinsa Koramil 0911-06/Kry) dari Laboratorium UPTD Dinkes Pemprov Kaltim Nomor 455/07364/NARKOBA/03/2021 tanggal 12 Maret 2021yang ditanda tangani oleh dr. Yetty Fauza, Sp.PK (Penanggung Jawab Lab. Medik/UPTD Labkesda Prov.Kaltim) dengan Hasil urin Terdakwa Positif mengandung Amphetamine dan Metamphetamine. 3) 1 (satu) lembar Surat Keterangan surat keterangan hasil pemeriksaan Urine atas nama Terdakwa (Serka Nikmad Pardomuan Siregar/Jabatan Babinsa Koramil 0911-06/Kry) dari Laboratorium RSUD Kabupaten Nunukan Nomor : 07.01/SK-NARKOBA/LAB/I/2020 Tanggal 28 Februari 2021 yang ditanda tangani dr. Herawati Ali, Sp.PK., M.Kes., dengan Hasil urin Terdakwa Positif mengandung Amphetamine dan Metamphetamine. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5 K/Mil/2022
Pertama : 27-K/PM.I-07/AD/V/2021
Statistik1250