- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III. IV, V, VI, VII,VIII, IX, X dan Tergugat XI adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Sah Dan Berkekuatan Hukum Surat Keterangan Nomor : 16/LG/1981 pada tanggal 05 Agustus 1981, Nomor : 17/LG/1981 pada tanggal 05 Agustus 1981, Nomor : 18/LG/1981 pada tanggal 07 Agustus 1981, Nomor : 21/LG/1981 pada tanggal 09 Agustus 1981, dan Nomor : 36/LG/1980 pada tanggal 12 November 1980 yang dahulu terletak areal Gunung Air Masuk RT II/RK VI Sungai Bakung Kepenghuluan Lubuk Gaung, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis dan sekarang dikenal dengan Wilayah Hukum Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil-Kabupaten Bengkalis;
- Menyatakan Surat Keterangan :
- PAIMO dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 519/SKT/BJ/XII/2008,
- KARTOREJO dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 520/SKT/BJ/XII/2008,
- PONIDI dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 521/SKT/BJ/XII/2008,
- SUMOREJO dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 522/SKT/BJ/XII/2008,
- SUMOREJO dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 523/SKT/BJ/XII/2008,
- MARIYATI dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 524/SKT/BJ/XII/2008,
- KARYANTANI dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 525/SKT/BJ/XII/2008,
- WARDOYO dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 526/SKT/BJ/XII/2008,
- SUHADI dengan register Desa Bandar Jaya Nomor : 527/SKT/BJ/XII/2008,
- tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ;
Putusan PN BENGKALIS Nomor 44/Pdt.G/2020/PN Bls |
|
Nomor | 44/Pdt.G/2020/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Febriano Hermady |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aldi Pangrestu, Br Hakim Anggota Rita Novita Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Aminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM PROVISI: Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya; DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 5. Menghukum Para Tergugat untuk mematuhi Putusan ini; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7. Menghukum Tergugat I, II, III ,IV , V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, serta Tergugat XII untuk membayar biaya perkara yang hingga kini seluruhnya sebesar Rp13.830.000,00 (tiga belas juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) ini secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pdt.G/2020/PN Bls
Statistik9517