Putusan PN SENGETI Nomor 116/Pid.Sus/2021/PN Snt |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2021/PN Snt |
Para Pihak | Febri Idul Ari Sandi Johan Bin Sudaryadi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Adhi Ismoyo |
Panitera | Martha Wendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FEBRI IDUL ARI SANDI JOHAN BIN SUDARYADIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahundan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) paket kecil Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu-sabu; - 1 (satu) kotak rokok Sampoerna Mild;- 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam;- 1 (satu) kotak rokok GESS BOLD warna hitam;- 1 (satu) kaca pirek;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda merk CBR Verza warna hitam;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);1. Menyatakan Terdakwa FEBRI IDUL ARI SANDI JOHAN BIN SUDARYADIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahundan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) paket kecil Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu-sabu; - 1 (satu) kotak rokok Sampoerna Mild;- 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam;- 1 (satu) kotak rokok GESS BOLD warna hitam;- 1 (satu) kaca pirek;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda merk CBR Verza warna hitam;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.Sus/2021/PN_Snt.zip
- Download PDF
- 116/Pid.Sus/2021/PN_Snt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2021/PN Snt
Statistik4514