- 1 (satu) Unit Apartemen The Orchard Satrio @ Ciputra World 2 Jakarta, Lantai 30 Unit Nomor 30.02, Type 1 Bedroom, seluas 51,81 M2, sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun The Orchard Satrio @ Ciputra World 2 Jakarta Nomor 0428/PPJB ? CDR/I/2017 tertanggal 21 Januari 2017.
- 1 (satu) Unit Apartemen The Newton 1 ? Ciputra World 2 Jakarta, Type 2 Bedroom B, Lantai 33, Unit Nomor 17, seluas 63.22 M2, sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun The Newton 1 ? Ciputra World 2 Jakarta Nomor 0502/PPJB ? TN/I/2019 antara PT. Ciputra Adibuana dengan Hendri Rusli tertanggal 7 Januari 2019.
- 1 (satu) Unit Apartemen Branz BSD Tower East Lantai 36 Nomor Unit 3603, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 6 tanggal 5 September 2019, dibuat di hadapan Notaris Aloysius M. Jasin, SH., di Kota Tangerang.
- 1 (satu) Unit Ruko Marina Mangga Dua Blok H.6, terletak di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, sesuai Buku Kepemilikan Marina Mangga Dua Hak Guna Pakai Nomor 040/MMD/Ikpl/01 tertanggal 15 Februari 2001 atas nama Hendri Rusli.
- 1 (satu) Unit Ruko Marina Mangga Dua Blok H.7, terletak di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, sesuai Buku Kepemilikan Marina Mangga Dua Hak Guna Pakai Nomor 041/MMD/Ikpl/01 tertanggal 15 Februari 2001 atas nama Hendri Rusli.
- 1 (satu) Unit Ruko Marina Mangga Dua Blok H.8, terletak di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, sesuai Buku Kepemilikan Marina Mangga Dua Hak Guna Pakai Nomor 039/MMD/Ikpl/01 tertanggal 15 Februari 2001 atas nama Hendri Rusli.
- 1 (satu) Unit Condominium Unit Nomor 7 D pada One KL, Jalan Pinang, 50450, Kuala Lumpur, Malaysia, sesuai Akta Hak Milik Strata 1985 tertanggal 29 Juli 2011.
- Asuransi Jiwa atas Fasilitas Housing Loan di Alliance Bank Malaysia Berhad (88103 ? W) atas nama Hendri Rusli Lie.
- Asuransi pada PT. Asuransi AIA Indonesia tertanggung atas nama Heidi Elena Rusli Nomor Polis U111013407 tanggal 30 Mei 2008, Jangka Waktu 27 Mei 2008 ? 26 Mei 2103 Produk Asuransi LINK EDU, Pemilik Hendri Rusli.
- Asuransi pada PT. Avrist Assurance tertanggung atas nama Heidi Elena Rusli Nomor Polis C018005806, tanggal 23 September 2015, Jangka Waktu Polis 21 September 2015 ? 20 September 2028, Produk Asuransi Avrist Primegen, Pemilik Hendri Rusli.
- Asuransi pada PT. Avrist Assurance tertanggung atas nama Helga Edricia Rusli Nomor Polis U114153759, tanggal 29 April 2011, Jangka Waktu Polis 27 April 2011 ? 26 April 2105, Produk Asuransi LINK, Pemilik Hendri Rusli.
- Asuransi pada PT. Avrist Assurance tertanggung atas nama Henderson Edrick Rusli Rusli Nomor Polis U114153762, tanggal 2 Mei 2011, Produk Asuransi LINK, Pemilik Hendri Rusli.
- Simpanan Tetap pada Alliance Bank, Nomor Akun Simpanan Tetap FDG : 14176-0-13-002029-0 atas nama Hendri Rusli Lie, sesuai Resit Simpanan Tetap Alliance Bank tertanggal 30 November 2007.
- Rekening Bank dalam mata uang Rupiah (IDR) Nomor 1020007819755 atas nama Hendri Rusli di PT. Bank Mandiri.
- Rekening Bank dalam mata uang Ringgit Malaysia (RM) Nomor 141760010029042 atas nama Hendri Rusli Lie di Alliance Bank Malaysia Berhad.
- Rekening Bank dalam mata uang Ringgit Malaysia (RM) Nomor 141760130020290 atas nama Hendri Rusli Lie di Alliance Bank Malaysia Berhad.
- Rekening Bank dalam mata uang Ringgit Malaysia (RM) Nomor 141760052020748 atas nama Hendri Rusli Lie di Alliance Bank Malaysia Berhad.
Putusan PN MEDAN Nomor 584/Pdt.P/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 584/Pdt.P/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Bambang Joko Winarno |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Bambang Joko Winarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Fakriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari ketiga anak Alm. Hendri Rusli yang bernama : a. HEIDI ELENA RUSLI, jenis kelamin Perempuan, Lahir di Singapura, pada tanggal 20 November 2006, umur 15 tahun, sesuai Kutipan Akta Pencatatan Kelahiran Luar Negeri Nomor 23/Kel.LN/04/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 8 April 2016. b. HELGA EDRICIA RUSLI, jenis kelamin Perempuan, Lahir di Singapura, pada tanggal 17 November 2008, umur 13 tahun, sesuai Kutipan Akta Pencatatan Kelahiran Luar Negeri Nomor 24/Kel.LN/04/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 8 April 2016. c. HENDERSON EDRICK RUSLI, jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Singapura, pada tanggal 14 Februari 2011, umur 10 tahun, sesuai Kutipan Akta Pencatatan Kelahiran Luar Negeri Nomor 223/Kel.LN/05/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 8 April 2016. 3. Menetapkan memberikan hak kepada Pemohon untuk dan atas nama Anak-anak Alm. Hendri Rusli melakukan perbuatan hukum terkait segala kepentingan, keperluan dan termasuk mengurus hal-hal sehubungan dengan kepemilikan Alm. Hendri Rusli atas seluruh asset sebagai berikut : 4. Memberikan hak kepada Pemohon untuk melakukan tindakan : a. Mengambil seluruh dokumen-dokumen asset milik/atas nama Hendri Rusli kepada pihak Developer, pihak Bank (atas asset yang dijadikan jaminan/agunan) dan/atau pihak-pihak terkait; b. Melakukan pengurusan terhadap seluruh asset milik/atas nama Hendri Rusli termasuk mengambil dokumen-dokumen terkait seluruh asset yang terbukti secara hukum milik/atas nama Hendri Rusli; c. Melakukan pengalihan/pemindahtanganan, penjualan baik kepada Pihak Bank maupun kepada pihak manapun. Menggadaikan, mengagunkan, melepaskan dan/atau mempertahankan seluruh harta peninggalan dari Alm. Hendri Rusli sampai dengan ketiga orang anak Alm. Hendri Rusli dinyatakan dewasa secara hukum atau menikah atau hidup mandiri. d. Melakukan pelunasan terhadap asset milik/atas nama Hendri Rusli serta mengajukan permohonan untuk meminta Roya dan kepengurusan setelah dilakukannya pelunasan. e. Mengajukan permohonan untuk dilakukan penutupan seluruh rekening baik Tabungan, Deposito, Penyimpanan (Save Deposit Box), Giro yang terbukti secara hukum atas nama Hendri rusli yang terletak pada bank manapun dan selanjutnya menerima dokumen atas tindakan penutupan tersebut. f. Menarik dana/uang dari rekening baik Tabungan, Deposito, Penyimpanan (Save Deposit Box), Giro yang terbukti secara hukum atas nama Hendri rusli yang terletak pada bank manapun guna keperluan dan biaya bagi ketiga anak Alm. Hendri Rusli. g. Melakukan pencairan atas seluruh asuransi yang terbukti milik/atas nama Hendri Rusli. Dengan ketentuan Pemohon harus mencatat seluruh hasil penjualan asset-aset, jumlah penerimaan uang dari asset yang dikelola, biaya-biaya baik biaya Pendidikan, biaya kesehatan, biaya kehidupan sehari-hari serta biaya lainnya untuk kepentingan anak-anak Alm. Hendri Rusli secara transparan dan bertanggungjawab; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 584/Pdt.P/2021/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 584/Pdt.P/2021/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 584/Pdt.P/2021/PN Mdn
Statistik7822