- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Katholik pada tanggal 4 November 1992 bertempat di Gereja Katolik Paroki Gembala Baik Pontianak dan telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 110/1993 tanggal 29 April 1993 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan pemeliharaan anak-anak dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- ELLISA DIGNA VERSEVERANDA, perempuan, lahir di Pontianak, tanggal 1 Mei 1993, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1959/1993 tanggal 31 Mei 1993 yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak;
- ELLISABETH ROSA VERSEVERANDA, perempuan, lahir di Pontianak, tanggal 2 Juli 1994, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2748/1994 tanggal 1 September 1994 yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak;
- JENNIFER VERSE VERANDA, perempuan, lahir di Tangerang, tanggal 30 Desember 2001, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1991/2002 tanggal 11 Februari 2002 yang diterbitkan Dinas Ketenagakerjaan dan Kependudukan Kota Tangerang;
- CHRIST SANTUS BURHAN, laki-laki, lahir di Tangerang, tanggal 3 Agustus 2004, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 15263/2004 tanggal 23 Agustus 2004 yang diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tangerang;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 166/Pdt.G/2019/PN Ptk |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2019/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Richmond P.b. Sitoroes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maryono, Br Hakim Anggota Irma Wahyuningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Hery Zuhairi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I berada pada Penggugat selaku ibu kandungnya; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mengirim salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dan memerintahkan pula kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, guna dicatat perceraian antara Penggugat dan Tergugat pada register yang telah ditentukan untuk itu, dan menerbitkan Akta Perceraiannya; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp448.000,00 (empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pdt.G/2019/PN Ptk
Statistik11812