Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 92-K/PM.III-12/AL/V/2021 |
|
Nomor | 92-K/PM.III-12/AL/V/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Farma Nihayatul A |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk K Kus Indrawati, M.hbr Hakim Anggota Mayor Chk Musthofa |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PERCOBAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : xxxxxxxxx NRP xxxxxxx; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah a.n. Sdr. xxxxx dengan Sdri. xxxxxNo. 781 / 90 / XI / 2012 tanggal 10 Nopember 2012 yang dikeluarkan oleh kantor KUA Krembangan Surabaya Jatim. b. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga (KK) sipil a.n. kepala keluarga Sdr.xxxxx No. 3578151103130004 tanggal 22 Februari 2017. c. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga (KK) Dinas a.n. Kopda bah Sxxxx Nomor: KK /10 / IV / 2017 tanggal 26 April 2017. d. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukan Istri (KPI) a.n. xxx No : 28 / II / 2018 / KPI / Minpers tanggal 06 Februari 2017. e. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Anggota Keluarga TNI a.n. Sdri. xNo. 12 / Ktak/ Ta / II /18 / Arti tanggal 05 Februari 2018. f. 1 (satu) lembar foto hasil print out Koptu Bah xxxxx sedang mencium perut. g. 1 (satu) lembar foto hasil print out percakapan WhatsApp antara Koptu Bah xxx dengan Sdri.xxxx h. 2 (dua) lembar foto hasil print out Facebook milik Sdri. xxxxxx alias Axxxx. i. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Nikah Sirih antara Sdr. xxxxxx dengan Sdri. xxx pada tanggal 16 Agustus 2019 ; dan j. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Pembinaan Moden dari Kepala Dinas Sosial Surabaya No. 451/11441/436.615/2011 a.n Sulaiman Kelurahan Bulak Banteng, Kota Surabaya tanggal 11 Oktober 2011. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92-K/PM.III-12/AL/V/2021
Statistik2340