- Menyatakan Terdakwa Sudirman Alias Sudir Bin Usman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melakukan menguasai Narkotika golongan l bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram? sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) poket Narkotika jenis metamfetamina berat bersih 47,84 gram (empat puluh tujuh koma delapan puluh empat gram);
- 1 (satu) buah kotak lampu LED warna putih;
- 1 (satu) buah amplop warna putih;
- 1 (satu) buah HP merk Hammer warna hitam dengan nomor IMEI 1:353763104018086, IMEI 2:353763105118083 dan nomor sim card:081292035539;
- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah dengan nomor IMEI:353261/05/893080/2 dan nomor sim card:082351303229;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima riburupiah);
Putusan PN SANGATTA Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 144/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andreas Pungky Maradona |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nia Putriyana, Br Hakim Anggota Dhimas Tetuko Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dipergunakan dalam perkara lain an. SAEIPUL Alias IPUL Bin AMIR; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 144/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Statistik259