- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai yang berhak menerima uang tunai untuk pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal panggung darurat yang berdiri diatas tanah seluas 631,2 M2 milik Eroh b Madsaleh (Ibu Kandung Penggugat) terletak di Persil No. 210, Letter C.No. 841, Kelas D.I Kampung Cipaku I, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 367 A, Peta Bidang No. 2730 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 860.587,50,- (delapan ratus enam puluh ribu lima ratus delapan puluh tujuh rupiaj lima puluh sen) disatukan dan diatasnamakan Tarya b Artasim (Ayah Penggugat) ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SUMEDANG Nomor 425/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 425/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Leo Mampe Hasugian |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Leo Mampe Hasugian |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohamad Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 425/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 425/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 425/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik3514