- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dan istri pemohon pada akte kelahiran Pemohon dan istri pemohon, memperbaiki pada akte perkawinan pemohon dan istri pemohon, serta memperbaiki nama pemohon dan istri pemohon pada akte kelahiran anak-anak pemohon yang semula tertulis SELAMET MISWANTO dengan LIEW, MEI MEI sesuai dengan Akte Perkawinan No. 1602/T/MDN/2012, Akta Kelahiran Nomor 437/2001 atas nama CALVIN MISWANTO, Akta Kelahiran Nomor 2000/2003 atas nama CATHERINE, Akta Kelahiran Nomor 19.372/2006 atas nama CHRISTIAN, Akta Kelahiran Nomor 1.513/U/Mdn/2009 atas nama CHRISTOPHER, 1271-LT-06082021-0097,CHELSEA NATALIA, menjadi RIDWAN dengan VIVI LIEW KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207261406780013, KK (Kartu Keluarga) No.12072311008210005 penetapan Pengadilan No.497/Pdt.P/2019/Pn mdn tertanggal 13 September 2019 dan Penetapan No. 498/Pdt.P/2019/Pn Mdn tertanggal 12 September 2019;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan/ganti nama pemohon pada akte perkawinan, Akte Kelahiran Pemohon dan Istri Pemohon serta akte kelahiran anak-anak pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Pergantian nama orang tua pada akte kelahiran anak Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir. Ataupun agar dapat mengeluarkan akte perkawinan dan akte kelahiran anak yang baru;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah );
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 141/Pdt.P/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 141/Pdt.P/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rina Lestari Br. Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rina Lestari Br. Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti Monang Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P KA N : |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pdt.P/2021/PN Lbp
Statistik212