- Menyatakan Terdakwa RATNA KUMALA HANDAYANI NOOR, S.T., M.E., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RATNA KUMALA HANDAYANI NOOR, S.T., M.E tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/910/KUM/2018 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada SKPD Dan SKPKD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/815/KUM/2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran pada SKPD Dan SKPKD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 905/019/SPM-LS/PerkimLH/2019 tanggal 02 April 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 905/095/SPM-LS/PerkimLH/2019 tanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 905/142/SPM-LS/PerkimLH/2019 tanggal 22 Nopember 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 905/210/SPM-LS/PerkimLH/2019 tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 905/211/SPM-LS/PerkimLH/2019 tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/780/KUM/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pembuatan WC Sehat Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Atas Nama Ratna Kumala H. Noor, ST
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) dari Pejabat Pembuat Komitmen Kepada CV. NUSA INDAH tentang Paket Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) di Daerah Kumuh dan Padat Penduduk Kawasan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Gambar Kerja Kegiatan Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) Di Daerah Kumuh Dan Padat Penduduk Kawasan;
- 1 (satu) bundel Laporan Kemajuan Fisik Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) Di Daerah Kumuh Dan Padat Penduduk Kawasan;
- 1 (satu) bundel Back Up Quantity Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) Di Daerah Kumuh Dan Padat Penduduk Kawasan;
- 1 (satu) bundel Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) Di Daerah Kumuh Dan Padat Penduduk Kawasan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Kerangka Acuan (KAK) Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sanitasi (WC Sehat) Di Daerah Kumuh Dan Padat Penduduk Kawasan;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 821/021-SI/BKPP/2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas Nama H. Bahruddin, S.Sos., M.AP., tanggal 11 Juli 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor :05 /Disperkimlh/2019 tentang Penunjukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) CV. AHMAD BERSAUDARA ENGINEERING Nomor: 650/02-SS/PPK.04/PKP-21.04/DPKPLH-HSU/2019 tanggal 12 Februari 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) CV. AHMAD BERSAUDARA ENGINEERING Nomor: 650/04-SS/PPK.04/PKP-21.04/DPKPLH-HSU/2019 tanggal 18 September 2019;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 Nomor : 27/DPPA-SKPD/2019 tanggal 06 Agustus 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Nomor : 10 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pengelola Teknis Kegiatan (Pengawas Lapangan) Pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Dukungan dari Koperasi Budi Husada selaku Produsen BIC Septic Tank tanggal 10 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel akta pendirian CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) buah stempel/cap CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/817/KUM/2019 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD) Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa-BUD) Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 821/023-SI/BKD/2014 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas Nama Drh. H. SUYADI tanggal 22 Oktober 2014;
- 1 (satu) bundel Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor 340 Tahun 2019 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 PPKD selaku BUD tanggal 01 Juli 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 188.45/894/KUM/2018 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD) Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa-BUD) Dalam Rangka Pelaksanaan APBD TA. 2019;
- 1 (satu) bundel SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Purnami Ridhawati, S.IP
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Uang muka Nomor : 03926/SP2D/1.04.01.01/2019 tanggal 02 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Termin I Nomor : 05209/SP2D/1.04.01.01/2019 tanggal 26 Nopember 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Termin II Nomor : 06871/SP2D/1.04.01.01/2019 tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana Termin Akhir Nomor : 07248/SP2D/1.04.01.01/2019 tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli kartu contoh tanda tangan atas nama CV. NUSA INDAH;
- 2 (dua) lembar asli rekening koran atas nama CV. NUSA INDAH tanggal 01 Januari 2019 s/d 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Cek dengan nomor : CB 146660 tanggal 3 Oktober 2019 sebesar Rp323.130.000,00 (tiga ratus dua puluh tiga juta seratus tiga puluh ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh AHMAD FAUZIAN dengan cap stempel CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) lembar Cek dengan nomor : CB 146666 tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp. 371.247.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu juta dua ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh AHMAD FAUZIAN dengan cap stempel CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) lembar Cek dengan nomor : CB 146669 tanggal 30 desember 2019 sebesar Rp275.018.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima juta delapan belas ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh AHMAD FAUZIAN dengan cap stempel CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) lembar Cek dengan nomor : CB 146668 tanggal 31 desember 2019 sebesar Rp107.700.000,00 (seratus tujuh juta tujuh ratus ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh AHMAD FAUZIAN dengan cap stempel CV. NUSA INDAH;
- 1 (satu) lembar asli SP2D Nomor : 07248/SP2D/1.04.01.01/2019 tanggal 30 Desember atas nama CV. NUSA INDAH Nomor Rekening 004.00.07.00.305.2;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutisna Sawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Gawi, Br Hakim Anggota Fauzi |
Panitera | Panitera Pengganti Yurda Saputera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AHMAD FAUZIAN Bin MASRANI; |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Statistik15835