- Menyatakan Terdakwa I Tri Wahono Bin Misri dan Terdakwa II Sunaryo Alias Aceng Bin Paijo dan Terdakwa III Bentar Bin Sukadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama menggunakan kesempatan main judi? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Tri Wahono Bin Misri dan Terdakwa II Sunaryo Alias Aceng Bin Paijo dan Terdakwa III Bentar Bin Sukadi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah),
- 2 (Dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah),
- 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah),
- 6 (Enam) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (Sepuluh Puluh Ribu Rupiah),
- 11 (Sebelas) lembar uang pecahan Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah),
- 5 (Lima) lembar uang pecahan Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah)
- 3 (Tiga) set Kartu Remi;
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 127/Pid.B/2021/PN Bbu |
|
Nomor | 127/Pid.B/2021/PN Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Ismail Hamid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Echo Wardoyo, Br Hakim Anggota Muhammad Noor Yustisiananda |
Panitera | Panitera Pengganti Yayan Sulendro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.B/2021/PN_Bbu.zip
- Download PDF
- 127/Pid.B/2021/PN_Bbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/Pid.B/2021/PN Bbu
Statistik618