- Menyatakan bahwa Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji / wanprestasi ;
- Menyatakan sah jual-beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah pekarangan, yang terletak Jalan RTA. Milono Km.7,5 Mahar / Lingkar Luar Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan ukuran luas 176 meter persegi dan batas-batas, sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Mahir Mahar/Lingkar Luar.
- Sebelah Timur berbatasan dengan SHM.780/SU.596.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan SHM.778/SU.594.
- Sebelah barat berbatasan dengan Juin L.Bungas.
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Mahir Mahar/Lingkar Luar.
- Sebelah Timur berbatasan dengan SHM.780/SU.596.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan SHM.778/SU.594.
- Sebelah barat berbatasan dengan Juin L.Bungas.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 116/Pdt.G/2021/PN Plk |
|
Nomor | 116/Pdt.G/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irfanul Hakim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dony Hardiyanto, Br Hakim Anggota Yudi Eka Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dengan Sertifikat Hak Milik No.778 tanggal 16 Agustus 2000, Surat Ukur 595/2000, tanggal 10 Agustus 2000, atas nama pemegang hak SINNAH (Turut Tergugat), sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Juni 2010 dan sesuai kwitansi tanda penerimaan uang tanggal 15 Juni 2010 sebesar Rp.37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ; 5. Menyatakan sebidang tanah pekarangan yang terletak di Jalan RTA. Milono Km.7,5/Mahir Mahar/Lingkar Luar Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan ukuran luas 176 meter persegi dan batas-batas, sebagai berikut : Dengan Sertifikat Hak Milik No.778 tanggal 16 Agustus 2000, Surat Ukur 595/2000, tanggal 10 Agustus 2000, atas nama pemegang hak SINNAH (Turut Tergugat), sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Juni 2010 dan sesuai kwitansi tanda penerimaan uang tanggal 15 Juni 2010 sebesar Rp.37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sah menjadi hak milik Penggugat ; 6.Menyatakan Penggugat berhak untuk membalik namakan sendiri bukti kepemilikan tanah yakni berupa Sertifikat Hak Milik No.778 tanggal 16 Agustus 2000, Surat Ukur 595/2000, tanggal 10 Agustus 2000, yang semula atas nama pemegang hak SINNAH (Turut Tergugat) dimaksud baik pada Notar/PPAT maupun pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya menjadi atas nama Penggugat (Abdurrahman) 7. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara masing-masing Sejumlah Rp1.645.000,- (satu juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pdt.G/2021/PN Plk
Statistik610