- 1 (satu) plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.08 gram,
Putusan PN BEKASI Nomor 1446/Pid.Sus/2018/PN Bks |
|
Nomor | 1446/Pid.Sus/2018/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suwarsa Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, Br Hakim Anggota Avia Uchriana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yanti Karyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa FADILAH Als. BEDUL Bin MUHAMAD DAUD tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa FADILAH Als. BEDUL Bin MUHAMAD DAUD dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa FADILAH Als. BEDUL Bin MUHAMAD DAUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman?; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti : Dirampas untuk dimusnahkan 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1446/Pid.Sus/2018/PN Bks
Statistik800