- Menyatakan bahwa Terdakwa HARMOKO MARDIANTO.FS Alias ANTO Bin UWAN SINUN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 gram? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARMOKO MARDIANTO.FS Alias ANTO Bin UWAN SINUN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan menjatuhkan pula pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 13 (empat belas) paket sabu berat kotor seberat 51,45 (lima satu koma empat lima) gram, berat bersih 48,85 (empat delapan koma delapan lima) gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua empat) gram, berat bersih tanpa bungkus 0,04 (nol koma nol empat) gram, untuk kepentingan pengujian Pengadilan berat kotor 5,41 (lima koma empat satu) gram berat bersih 5,21 (lima koma dua satu) gram untuk kepentingan pemusnahan berat kotor 46,2 (empat enam koma dua) gram, berat bersih 43,6 (empat tiga koma enam) gram
- 2 ( dua ) buah timbangan sabu
- 3 (tiga ) bundel plastic klip
- 4 ( empat ) pipet kaca
- 2 ( dua ) buah sendok sabu
- 1 (satu) buah alat hisap sabu bong sabu
- 1 (satu) buah dompet warna biru
- 1 (satu ) buah pipa paralon.
- 1 (satu) buah Hp Nokia
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 339/Pid.Sus/2021/PN Plk |
|
Nomor | 339/Pid.Sus/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Erhammudin, Hakim Anggota Syamsuni |
Panitera | Panitera Pengganti: Lianova |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan ; Dirampas untuk negara ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 339/Pid.Sus/2021/PN Plk
Statistik148