- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman telah meninggal dunia pada tanggal 02 Agustus 2021 di kota Cilegon, Provinsi Banten karena sakit;
- Menetapkan secara hukum ahli waris dari Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman adalah:
- Dewi Hartati binti H. Oyen Zaenal S (Istri pewaris);
- Ray Raihansyah bin Hendra Kusmawansyah (anak laki-laki kandung)
- Arij Rihhadatul?aisy binti Hendra Kusmawansyah (anak perempuan kandung)
- Adhwa Hanan binti Hendra Kusmawansyah (anak perempuan kandung)
- Muhammad Abdilah Gilbran bin Hendra Kusmawansyah (anak laki-laki kandung)
- Miqdad Al-Muthi bin Hendra Kusmawansyah (anak laki-laki kandung)
- Rudaina Latifah binti Hendra Kusmawansyah (anak perempuan kandung)
- Luzayn Syaikhah binti Hendra Kusmawansyah (anak perempuan kandung)
- Menetapkan Pemohon (Ahli Waris) berhak melakukan pengurusan pengurusan tutup rekening tabungan di bank BCA atas nama Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman nominal Rp. 406.065.000 (empat ratus enam juta enam puluh lima ribu rupiah) dan untuk mengurus segala keperluan lainnya terkait harta peninggalan (tirkah) milik Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman;
- Menetepkan (Pemohon) dapat bertindak secara hukum atas nama anak dibawah umur yang bernama Ray Raihansyah bin Hendra Kusmawansyah, Arij Rihhadatul?aisy binti Hendra Kusmawansyah, perempuan, Adhwa Hanan, Muhammad Abdilah Gilbran, Miqdad Al-Muthi, Rudaina Latifah, Luzayn Syikhah, untuk pengurusan tutup rekening tabungan di bank BCA KCP Cilegon atas nama Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman nominal Rp. 406.065.000 (empat ratus enam juta enam puluh lima ribu rupiah) dan untuk mengurus segala keperluan lainnya terkait harta peninggalan (tirkah) milik Hendra Kusmawansyah bin Sulaeman;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA CILEGON Nomor 141/Pdt.P/2021/PA.Clg |
|
Nomor | 141/Pdt.P/2021/PA.Clg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA CILEGON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hafifi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rusydi Bidawan, I. M.hbr Hakim Anggota Aisyah Kahar |
Panitera | Panitera Pengganti: Wadihah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pdt.P/2021/PA.Clg
Statistik100