- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut menurut undang-undang namun tidak hadir/tidak datang menghadap dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilangsungkan tanggal 8 Desember 2004 di Perth, Australia, sebagaimana Marriage Certificate nomor : 008863V/2004 tertanggal 8 Desember 2004, dikeluarkan oleh the Registry Of Birth, Deaths and Marriages, Perth, Western Australia, yang telah didaftarkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth, Australia Barat berdasarkan Petikan Dari Buku Daftar Pernikahan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth ? Australia Barat Untuk Tahun Dua Ribu Dua Belas dengan nomor : 0194/KONS-P/II/2012, tanggal 20 Februari 2012 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berdasarkan Tanda Bukti Pelaporan Perkawinan nomor : 4/2012, tanggal 14 Agustus 2012, Putus Karena Perceraian.
- Menyatakan anak-anaknya yang masih dibawah umur masing-masing bernama :
- NICHOLAS RYAN WONG, laki-laki, lahir di Perth pada tanggal 20 Oktober 2005, sebagaimana ternyata dari Birth Certificate nomor : 022451V/2005, tanggal 27 Oktober 2005, dikeluarkan oleh the Registry of Birth, Deaths and Marriages, Perth, Western Australia, yang telah didaftarkan di Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia, berdasarkan Petikan Dari Buku Daftar Kelahiran Konsulat Republik Indonesia di Perth ? Australia Untuk Tahun Dua Ribu Lima dengan nomor : 0288/KONS/XI/2005, tanggal 10 November 2005 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berdasarkan Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran Luar Negeri nomor : 474.1/1279/35.73.316/2012, tanggal 10 Agustus 2012.
- CHLOE MISCHA WONG, perempuan, lahir di Perth pada tanggal 31 Oktober 2007, sebagaimana ternyata dari Birth Certificate nomor : 026530F/2007, tanggal 6 November 2007, dikeluarkan oleh the Registry of Birth, Deaths and Marriages, Perth, Western Australia, yang telah didaftarkan di Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Barat, berdasarkan Petikan Dari Buku Daftar Kelahiran Konsulat Republik Indonesia di Perth ? Australia Barat Untuk Tahun Dua Ribu Tujuh dengan nomor : 0618/KONS/P.01/XI/2007, tanggal 21 November 2007 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berdasarkan Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran Luar Negeri nomor : 474.1/1281/35.73.316/2012, tanggal 6 September 2012.
- PRAISE ABIGAIL WONG, perempuan, lahir di Perth pada tanggal 29 Mei 2014, sebagaimana ternyata dari Birth Certificate nomor : 015712R/2014, tanggal 6 Juni 2014, dikeluarkan oleh the Registry of Birth, Deaths and Marriages, Perth, Western Australia, yang telah didaftarkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth, Australia Barat, berdasarkan Petikan Dari Buku Daftar Kelahiran Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth ? Australia Barat Untuk Tahun Dua Ribu Empat Belas dengan nomor : 0633/KONS-P/VI/2014, tanggal 10 Juni 2014 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berdasarkan Tanda Bukti Pelaporan Kelahiran Luar Negeri nomor : 474.1/507/35.73.316/2014, tanggal 23 Oktober 2014 tetap berada dalam hak asuh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan masing-masing sehelai turunan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum Tetap kepada :
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
- The Registry Of Birth, Deaths and Marriages, Perth, Western Australia;
- Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth, Australia Barat; dan
- Konsulat Jenderal Malaysia, di Perth, Australia Barat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp459.000,00 (empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan PN MALANG Nomor 158/Pdt.G/2021/PN Mlg |
|
Nomor | 158/Pdt.G/2021/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hariyani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, Br Hakim Anggota Sugiyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Slamet Ridwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
untuk dicatat dalam Register yang tersedia untuk itu. |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pdt.G/2021/PN Mlg
Statistik11325