Putusan PA MALANG Nomor 1569/Pdt.G/2021/PA.MLG |
|
Nomor | 1569/Pdt.G/2021/PA.MLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Misbah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Lukman Hadi, Hakim Anggota Dra. Hj. Masnukha |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Dardiri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Wiyono bin Kasiyan Sukarni) untuk menjatuhkan talak satu roj`i terhadap Termohon (Evin Susanti binti Suwarno ) di depan persidangan Pengadilan Agama Malang ; DALAM REKONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat, berupa; 2.1. Nafkah madliyah selama 4 (empat) bulan sejumlah Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah); 2.2.Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah); 2.3.Mut?ah berupa uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan nafkah madliyah, nafkah iddah dan muth sebagaimana diktum 2 tersebut kepada Penggugat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Queeninta Mutiara Avinosa, umur 13 tahun setiap bulan sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahun di luar biaya pendidikan, kesehatan dan sandang hingga anak tersebut dewasa atau sekurangkurangnya berumur 21 tahun; 5. Menolak gugatan selain dan selebihnya DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 695.000,- (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 490/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 1569/Pdt.G/2021/PA.Mlg
Statistik5012