- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sarwin bin Dg. Mattangan) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Shanty alias Sahriyanti binti Dg. Sese) di depan sidang Pengadilan Agama Arso;
- Menghukum Pemohon dan Termohon agar mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana hasil mediasi dalam perkara ini yakni sebagai berikut:
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000 diberikan oleh Pemohon kepada Termohon ketika pengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Arso;
- Muth berupa mukena (seperangkat alat sholat) diberikan oleh Pemohon kepada Termohon ketika pengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Arso;
- Pengasuhan seorang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Andi Zaenab Afifa Iranianti, perempuan, saat ini berumur 7 tahun yang dikarunikan selama dalam masa perkawinan untuk diasuh bersama, diberi kebebasan kepada anak untuk ikut Pemohon atau Termohon dan diberikan hak akses seluasnya bagi Pemohon atau Termohon untuk bertemu, bersosialisasi, berkegiatan dengan ketiga orang anaknya;
- Pemohon memberi uang kebutuhan sehari-hari kepada seorang anak Pemohon dan Termohon bernama Andi Zaenab Afifa Iranianti diluar biaya pendidikan dan kesehatan setiap bulanya sebesar Rp. 500,000 dengan ketentuan kenaikan sebesar 10%-20% setiap tahunya hingga dewasa;
- Menetapkan waktu bagi Pemohon untuk membayar nafkah iddah dan mut?ah Termohon sebagaimana diktum nomor 3.1 dan 3.2 di atas sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan, Ikrar Talak dapat dilaksanakan bila Termohon tidak keberatan atas Pemohon tidak membayar kewajiban tersebut pada saat itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PA ARSO Nomor 76/Pdt.G/2021/PA.Ars |
|
Nomor | 76/Pdt.G/2021/PA.Ars |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA ARSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Miftahuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adam Dwiky, Br Hakim Anggota Risqi Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti Marlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/Pdt.G/2021/PA.Ars.zip
- Download PDF
- 76/Pdt.G/2021/PA.Ars.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 76/Pdt.G/2021/PA.Ars
Statistik5011