- Menyatakan Terdakwa I IKBAL AGUSTINO Als IKBAL Bin MANSYUR, Terdakwa II RIFALDA PARINGGA Als RINGGA Bin SISWAN, Terdakwa III ANDREANSYAH Als ANDRE Bin HERMANSYAH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) paket kecil Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus menggunakan kertas papir siap hisap yang berada di dalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya warna coklat bergambar.
- 2 (Dua) Paket kecil Narkotika Jenis Ganja kering yang dibungkus kertas minyak pembungkus nasi warna coklat.
- 1 (Satu) unit alat isap sabu-sabu (BONG) Bentuk Botol kecil yang terdapat tutup botol berlubang dua yang terpasang pipet dan tersambung kaca pirek .
- 2 (Dua) Buah Korek api gas warna putih dan warna biru tanpa tutup kepala.
- 2 (Dua) pipet plastik berbentuk.
- 1 (Satu) Buah gunting warna hitam
- 3 (Tiga) Unit HP yang terdiri dari 1(satu) Unit HP OPPO A83 No IMEI : 869055032986519 No HP : 082280203500 warna putih silver dengan case warna hitam, 1(satu) HP merk SAMSUNG J320G No IMEI : 356412076908570 No HP : 082287885756 warna putih, 1(satu) Unit HP merk OPPO A5S model CPH1909 No IMEI : 865096043381955 No HP : 082282632118 warna biru case warna bening lis hitam.
- 1(Satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Vega Force warna biru hitam dengan Nopol : BD 5269 NO, No Rangka : MH3UE1240EJ00315, No Mesin : E3R8E-0004723 An. TNKB : SISWAN
Putusan PN Mukomuko Nomor 49/Pid.Sus/2021/PN Mkm |
|
Nomor | 49/Pid.Sus/2021/PN Mkm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Mukomuko |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mooris Mengapul Sihombing |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marlia Tety Gustyawati, Hakim Anggota Esther Voniawati Sormin |
Panitera | Panitera Pengganti: Asep Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6.Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.Sus/2021/PN_Mkm.zip
- Download PDF
- 49/Pid.Sus/2021/PN_Mkm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.Sus/2021/PN Mkm
Statistik7826