- MENYATAKAN MENERIMA PERMOHONAN BANDING PENGGUGAT/PEMBANDING ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALEMBANG NOMOR 50/G/2019/PTUN-PLG, TANGGAL 15 APRIL 2020 DAN MENGADILI SENDIRI ;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT/TERBANDING DAN PARA TERGUGAT II INTERVENSI/TERBANDING SELURUHNYA ;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING SELURUHNYA ;
- Menyatakan menerima Permohonan Banding Penggugat/Pembanding ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 50/G/2019/PTUN-PLG, tanggal 15 April 2020 dan MENGADILI SENDIRI ;
- Menolak Eksepsi Tergugat/Terbanding dan Para Tergugat II Intervensi/Terbanding seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding seluruhnya ;
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 106/B/2020/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 106/B/2020/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Riyanto |
Hakim Anggota | Kamer Togatorop, M.ap.brmula Haposan Sirait |
Panitera | Hj Risma Nelly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : - MENYATAKAN BATAL OBJEK SENGKETA BERUPA ; A. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9518 KELURAHAN SUKA MULYA, TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06505/SUKA MULYA/ 2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA MARETA ANGGUN MAYANG SARI ; B. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9519 KELURAHAN SUKA MULYA, TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06506/SUKA MULYA/2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA FEBY ANGGI PRATAMA ; C. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9520 KELURAHAN SUKA MULYA, TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06507/SUKA MULYA/2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA JUHARMAN ; - MEWAJIBKAN TERGUGAT UNTUK MENCABUT DAN MENCORET DARI SISTEM ADMINISTRASI PENDAFTARAN DAN PENDATAAN TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG YAITU ; A. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9518 KELURAHAN SUKA MULY,A TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06505/SUKA MULYA/ 2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA MARETA ANGGUN MAYANG SARI ; B. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9519 KELURAHAN SUKA MULYA, TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06506/SUKA MULYA/2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA FEBY ANGGI PRATAMA ; C. SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 9520 KELURAHAN SUKA MULYA TANGGAL 27 MARET 2018 DENGAN SURAT UKUR NO. 06507/SUKA MULYA/2018 TANGGAL 17 MARET 2018, LUAS 2500 M2 (DUA RIBU LIMA RATUS METER PERSEGI) ATAS NAMA JUHARMAN ; - MENGHUKUM TERGUGAT/TERBANDING DAN PARA TERGUGAT II INTERVENSI/PARA TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN SECARA TANGGUNG RENTENG YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.250.000.- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : - Menyatakan batal objek sengketa berupa ; a. Sertipikat Hak Milik No. 9518 Kelurahan Suka Mulya, tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06505/Suka Mulya/ 2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Mareta Anggun Mayang Sari ; b. Sertipikat Hak Milik No. 9519 Kelurahan Suka Mulya, tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06506/Suka Mulya/2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Feby Anggi Pratama ; c. Sertipikat Hak Milik No. 9520 Kelurahan Suka Mulya, tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06507/Suka Mulya/2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Juharman ; - Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut dan Mencoret dari Sistem Administrasi Pendaftaran dan Pendataan Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Palembang yaitu ; a. Sertipikat Hak Milik No. 9518 Kelurahan Suka Muly,a tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06505/Suka Mulya/ 2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Mareta Anggun Mayang Sari ; b. Sertipikat Hak Milik No. 9519 Kelurahan Suka Mulya, tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06506/Suka Mulya/2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Feby Anggi Pratama ; c. Sertipikat Hak Milik No. 9520 Kelurahan Suka Mulya tanggal 27 Maret 2018 dengan Surat Ukur No. 06507/Suka Mulya/2018 tanggal 17 Maret 2018, luas 2500 M2 (Dua ribu lima ratus meter persegi) atas nama Juharman ; - Menghukum Tergugat/Terbanding dan Para Tergugat II Intervensi/Para Terbanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan secara tanggung renteng yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 106/B/2020/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 106/B/2020/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 591 K/TUN/2020
Banding : 106/B/2020/PT.TUN.MDN
Statistik4220