Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 37-K/PM II-08/AD/III/2021 |
|
Nomor | 37-K/PM II-08/AD/III/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 08 JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Kus Indrawati |
Hakim Anggota | Mayor Chk K Ferry Budi Styanti, Mayor Chk Samsul Hadi |
Panitera | Kapten Chk K Dianing Lusiasukma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama: Reza Handoko, S.E., Kapten Cba NRP 11070042750979, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang:- 1 (satu) unit mobil merek Toyota tipe New Avanza Nopol B 1756 EYA warna putih Nomor Rangka MHKM1BA3JEJ051244, Nomor Mesin MD18783 berikut kunci kontak beserta STNK a.n. Rohimah.Dikembalikan kepada Saksi-1 (Sdri. Suryati,SP.d)b. Surat-surat:a) 1 (satu) bundel fotocopy BPKB 1 (satu) unit merk Honda tipe Mobilio 004 1.5R3MT Nopol B 2278 SFB warna merah Nomor Rangka: MHR004770EJ407118, Nomor Mesin: L15211174704 a.n. Sdr Suryati (Saksi).b) 1 (satu) bundel fotocopy BPKB 1 (satu) unit merk Toyota tipe New Avanza Nopol B 1756 ELLA warna putih Nomor Rangka MHKM1BA3JEJ051244, Nomor Mesin: MD18783 a.n. Rohimah.c) 1 (satu) bundel fotocopy rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 166-00-0033319-5 a.n. Suryati (Saksi) dengan jumlah total transfer kepada Kapten Cba Reza Handoko (Terdakwa) sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah)d) 1 (satu) bundel fotocopy rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 124-00-0795163-6 a.n. Jurachmad dengan jumlah total transfer kepada Kapten Cba Reza handoko (Terdakwa) sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).e) 1 (satu) bundel fotocopy rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 127-00-0446856-5 a.n. Maryani dengan jumlah total transfer kepada Kapten Cba Reza Handoko (Terdakwa) sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37-K/PM_II-08/AD/III/2021.zip
- Download PDF
- 37-K/PM_II-08/AD/III/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37-K/PM II-08/AD/III/2021
Statistik24177