- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tetap tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek atau tanpa hadirnya Tergugat;
- Menyatakan sah secara hukum Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2006 di hadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. B. Koyong, yang kemudian perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 1218-KW-04022013-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai, Sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2006 di hadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. B. Koyong, yang kemudian perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 1218-KW-04022013-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai dinyatakan Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan, bahwa anak Penggugat dan Tergugat, yaitu :
- SOPIA BR PURBA, Perempuan, Lahir di Medan, Tanggal 17-08-2008
- WAHYU PURBA, Laki-laki, Lahir di Medan, Tanggal 04-01-2011
- MONIKA PURBA, Perempuan, Lahir di Medan, Tanggal 10-01-2013
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 202/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 202/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pinta Uli Br. Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rina Sulastri Jennywati, Shbr Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti Hafiza Ulfa Lubis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: adalah berada dalam asuhan Penggugat selaku Ayah Kandungnya sampai anak tersebut telah menjadi dewasa ; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan putusan ini Kepala Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, untuk dicatatkan ke dalam buku register yang disediakan untuk keperluan itu, dan untuk menerbitkan Akte Perceraiannya; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.806.000,- (satu juta delapan ratus enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 202/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik3912