- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat (HURHIDAYA) dengan Tergugat (JONI) tersebut telah didaftarkan dengan akta perkawinan Nomor: 2172-KW-30032020-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 61/Pdt.G/2021/PN Tpg |
|
Nomor | 61/Pdt.G/2021/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bungaran Pakpahan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risbarita Simarangkir, Br Hakim Anggota Isdaryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Marni Hafti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : NICHOLAS ZHANG, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Tanjungpinang tanggal 05 Juli 2020, berdasarkan akte kelahiran Nomor: 2172-LU-05082020-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Tertanggal 11 September 2020; Tetap berada dalam pemeliharaan Penggugat sebagai Ibu kandungnya dan tidak menutupi akses dan silaturahmi dengan Tergugat dan keluarganya untuk menjenguk dan mencurahkan kasih sayang kepada anaknya; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan salinan resmi putusan cerai ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota. Tanjungpinang dan mencatat putusan perceraian ini dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ; 6 .Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang berada dibawah hak asuh Penggugat setiap bulan minimal sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta) rupiah sampai anak dewasa atau bisa mandiri; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu) rupiah ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pdt.G/2021/PN Tpg
Statistik13814