- Dalam Konvensi
- Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IV untuk seluruhnya;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00342 tanggal 13 Januari 2017, An. Rahdia sah mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatige Daad);
- Menyatakan bahwa tanah obyek gugatan yang terletak terletak di Dusun II, RT 001/RW 002 Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar seluas 3.720 M2 dengan batas-batas sempadan:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yurniati (sekarang Jalan) 124 (seratus dua puluh empat) meter;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya 30 (tiga puluh) meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Irwan 124 (seratus dua puluh empat) meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah H. Zulfahmi (dahulu Zulhijawati) 30 (tiga puluh) meter;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan tanah obyek gugatan tersebut kepada Penggugat Rekonvensi dalam keadaan kosong;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.430.000,00 (tujuh juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN BANGKINANG Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Bkn |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2021/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riska Widiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Angelia Renata, Hakim Anggota Andy Graha |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Masnur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara adalah milik Penggugat Rekonvensi (Rahdia); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2021/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2021/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2021/PN Bkn
Statistik10843