- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Sugiono bin Tumin) terhadap Penggugat (Sri Wulan binti Miskam);
- Memerintahkan Penggugat dengan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan damai berupa:
- Menyerahkan hak pemeliharaan dan pengasuhan 6 (enam) orang anak yang bernama :
- Nori Gusraini binti Sugiono, lahir tanggal 07 Agustus 2000;
- Putri Desriana binti Sugiono, lahir tanggal 29 Desember 2003;
- Nova Sofianti binti Sugiono, lahir tanggal 10 September 2008;
- Zaki Caturangga bin Sugiono, lahir tanggal 10 Mei 2013;
- Naura Azzahra binti Sugiono, lahir tanggal 15 Februari 2016;
- Naira Azzahra Sugiono, lahir tanggal 15 Februari 2016;
- Menyerahkan hak pemeliharaan dan pengasuhan 6 (enam) orang anak yang bernama :
- Tergugat bersedia memberikan kepada Penggugat berupa Nafkah untuk anak yang bernama:
- Nori Gusraini binti Sugiono, lahir tanggal 07 Agustus 2000;
- Putri Desriana binti Sugiono, lahir tanggal 29 Desember 2003;
- Nova Sofianti binti Sugiono, lahir tanggal 10 September 2008;
- Zaki Caturangga bin Sugiono, lahir tanggal 10 Mei 2013;
- Naura Azzahra binti Sugiono, lahir tanggal 15 Februari 2016;
- Naira Azzahra Sugiono, lahir tanggal 15 Februari 2016;
- Tergugat bersedia memberikan kepada Penggugat berupa Nafkah Iddah sejumlah Rp3.000.000,00 selama masa iddah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkahanak dan nafkah iddah sebagaimana tersebut di atas kepada Penggugat sebelum mengambil akta cerai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PA BENGKALIS Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Bkls |
|
Nomor | 503/Pdt.G/2021/PA.Bkls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sanuwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mufti Arifudin, S.sy.br Hakim Anggota Rhezza Pahlawi, S.sy. |
Panitera | Panitera Pengganti: Zetti Aqmy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI di bawah pemeliharan dan asuhan Penggugat, dengan berkewajiban untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu, bersilaturrahim dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut; sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap minggu sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau lebih dari 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan; |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 503/Pdt.G/2021/PA.Bkls
Statistik364