- 5 (lima) lembar absen bukti pembayaran pungutan uang pentas seni;
- 5 (lima) lembar absen bukti pembayaran pungutan uang pengganti uang wajib santri yang hilang;
- Uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) buah cincin cowok Rolex berat 15,77 gr (kandungan emas 75%, karat berian 1,10, plus 0,69 crt);
- 1 (satu) liontin permata bulat, berat 2,28 gr (kandungan emas 75%, karat berian 0,518 crt);
- 1 (satu) buah cincin permata kombinasi, berat 2,3 gr (kandungan emas 75%, karat berian 0,10, plus 0,09 crt);
- 1 (satu) buah gelang permata kombinasi, berat 8,77 gr (kandungan emas 75%, karat berian 0,433 crt);
- 1 (satu) logam mulia antam seberat 10 gram.
Putusan PN KALIANDA Nomor 380/Pid.B/2021/PN Kla |
|
Nomor | 380/Pid.B/2021/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ajie Surya Prawira |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Febriyana Elisabet, Br Hakim Anggota Dicky Putra Arumawan |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Made Yase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Habibi Thalib Bin Ahmad Fadhila Thalib telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Habibi Thalib Bin Ahmad Fadhila Thalib dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada Pondok Modern Gontor Kampus 7 melalui saksi IRSYAD REZA MAHENDRA Bin TAUFIQ IMAM MASYUDI 6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 380/Pid.B/2021/PN Kla
Statistik4917