- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen di Gereja Katolik Santa Maria Tanjung Morawa sesuai dengn Surat Kawin (Testimonium Matrimoni) No. 382 pada tanggal 02 Oktober 2010, yang kemudian dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Nomor 856/T/DS/2012 tanggal 25 September 2012 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen di Gereja Katolik Santa Maria Tanjung Morawa sesuai dengan Surat Kawin (Testimonium Matrimoni) No.382 pada tanggal 02 Oktober 2010, yang kemudian dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Nomor 856/T/DS/2012 tanggal 25 September 2012 Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian teresbut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menyatakan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :
- Evan Tarigan
- Cahaya Br. Tarigan
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara secara tanggung-renteng sebesar Rp1.106.000,00 (satu juta seratus enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 166/Pdt.G/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Sulastri Jennywati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggalanton B Manalu, Br Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Pramana Sakti, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Mengadili: Diserahkan kepada Penggugat selaku ibu kandung anak tersebut tanpa mengurangi hak Tergugat untuk mengajak, memelihara, mendidik dan memberikan kasih sayangnya setiap saat tanpa ada halangan dari siapapun juga, semata-mata demi kepentingan anak; |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pdt.G/2019/PN Lbp
Statistik507