-
- Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah);
- Mut?ah berupa emas 24 karat sebanyak 5 (lima) emas;
- Nafkah terhutang (madhiyah) berupa uang sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah, mut?ah dan nafkah terhutang (madhiyah) yang telah ditetapkan sebagaimana diktum angka 3 (tiga) di atas sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 3 (tiga) dan angka 4 (lempat);
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yaitu bernama Azara Sofia Rizki, jenis kelamin perempuan, lahir tanggal 28 Oktober 2012 dan Alden Rizki, jenis kelamin laki-laki, lahir tanggal 14 Juli 2018 berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat sesuai dengan kesepakatan Penggugat dan Tergugat, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses terhadap Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar nafkah kedua orang anak bernama Azara Sofia Rizki, jenis kelamin perempuan, lahir tanggal 28 Oktober 2012 dan Alden Rizki, jenis kelamin laki-laki, lahir tanggal 14 Juli 2018, sesuai kesepakatan Penggugat dan Tergugat sebesar minimal Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan melalui Penggugat sebagai pemegang hadhanah di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (21 tahun) dengan penambahan 10% (sepuluh persen), penambahan tersebut terhitung sejak satu tahun setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
Putusan PA TALU Nomor 679/Pdt.G/2021/PA TALU |
|
Nomor | 679/Pdt.G/2021/PA TALU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.sy, Hakim Ketua Marfiyunaldi |
Hakim Anggota | S.sy, Hakim Anggota Muhamad Tambusai Ad Dauly, I. M.hbr Hakim Anggota Mirajun Nashihin |
Panitera | Panitera Pengganti: Defrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rizki Afriandi Bin Bulkaini) terhadap Penggugat (Suci Rahmadani Binti Hablil Iman Alias Haflil Iman); 3. Menetapkan kewajiban Tergugat akibat perceraian sesuai kesepakatan Penggugat dan Tergugat sebagai berikut; 8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 679/Pdt.G/2021/PA_TALU.zip
- Download PDF
- 679/Pdt.G/2021/PA_TALU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 679/Pdt.G/2021/PA TALU
Statistik3414