- Menyatakan Terdakwa Dedy Putra Anjaya, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penggelapan Yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena Ia mendapat upah uang? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 17 (tujuh belas) Kartu Setoran Nasabah/Konsumen
- 20 (dua puluh) Lembar Bukti Transfer dari Nasabah/Konsumen
- 7 (tujuh) lembar Surat Pernyataan pembayaran angsuran dari Nasabah/Konsumen
- 1 (satu) lembar Nota Kwitansi Rp. 15.941.500 (lima belas juta sembilan ratus empat puluh satu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer sekitar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kerja an DEDY PUTRA ANJAYA
- 1 (satu) lembar Slip Gaji an DEDY PUTRA ANJAYA.
- 1 (satu) lembar Audit Kerugian KSP (Koperasi simpan pinjam) gotong royong sekitar Rp. 47.511.500 (empat puluh tujuh juta lima ratus sebelas ribu lima ratus rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (Tiga ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 360/Pid.B/2021/PN Mnd |
|
| Nomor | 360/Pid.B/2021/PN Mnd |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
| Kata Kunci | Penggelapan |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Register | 30 September 2021 |
| Lembaga Peradilan | PN MANADO |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Syors Mambrasar |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Magdalena Sitanggang, Mhbr Hakim Anggota Relly Dominggus Behuku |
| Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Abduh Abas |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
| Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
| Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 360/Pid.B/2021/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 360/Pid.B/2021/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 360/Pid.B/2021/PN Mnd
Statistik11033

