- Menyatakan Terdakwa ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menghukum Terdakwa ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.350.480.170,00 ( tiga ratus lima puluh juta empat ratus delapan puluh ribu seratus tujuh puluh rupiah) dan jika Terpidana ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila Terpidana ENDANG RUKIMAN, S.Sos bin SUDARYA tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Benny Eko Supriyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Femina Mustikawati, Br Hakim Anggota Fernando, S.si |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeni Dedeh Kurniasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. 1 (satu) bundel asli dokumen SPP SPM No :991/237/SPM-LS-BTL-PPKD/2019 tanggal 16 Mei 2019 untuk kepeluan Bantuan Keuangan Dana Desa Dari APBN Tahap I1 Tahun Anggaran 2019 nama Desa/Kecamatan terlampir; 2. 1 (satu) bundel asli dokumen SPP SPM No: 991/823/SPM-LS-BTL-PPKD/2019 tanggal 20 September 2019 untuk kepeluan Bantuan Keuangan Dana Desa Dari APBN Tahap II Tahun Anggaran 2019 nama Desa/Kecamatan terlampir; 3. 1 (satu) bundel asli dokumen SPP SPM No : 991/1218/SPM-LS-BTL-PPKD/2019 tanggal 13 Desember 2019 untuk kepeluan Bantuan Keuangan Dana Desa Dari APBN Tahap III Tahun Anggaran 2019 nama Desa/Kecamatan terlampir; 4. 1 (satu) bundel asli SPP SPM NO: 991/353/SPM-LS-BTL-PPKD/2019 tanggal 27 Mei 2019 untuk kepeluan Bantuan Keuangan untuk ADD Fisik nama Desa/Kecamatan Tahap I Ta Bantuan 2019; 5. 1 (satu) bundel asli SPP SPMNO. 991/1029/SPM-LS-BTL-PPKD/2019 tanggal 23 Oktober 2019 untuk kepeluan Bantuan Keuangan untuk ADD Fisik nama Desa/Kecamatan Tahap II Ta Bantuan 2019; 6. 1 (satu) bundel asli dokumen SPP, SPM No : 991/1190/SPM-LS-STL-PPKD/2019 tanggal 5 Desember 2019 untuk keperluan Bantuan Keuangan untuk Program Raksa Desa Terlampir Tahun Anggaran 2019; 7. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahap I Tahun Anggaran 2019 tanggal 25 Mei 2019, Berikut 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak tanggal 31 Mei 2019; 8. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahap II Tahun Anggaran 2019 tanggal 25 Oktober 2019, Berikut 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak tanggal 25 Oktober 2019; 9. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahap III Tahun Anggaran 2019 tanggal 18 Desember 2019, Berikut 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak tanggal 18 Desember 2019; 10. 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak Raksa Desa Tahun Anggaran 2019 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung tanggal 10 Desember 2019; 11. 1 (satu) lembar asli dokumen Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 tanggal 20 Mei 2019 berikut, 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 20 Mei 2019; 12. 1 (satu) lembar asli dokumen Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 tanggal 25 September 2019 berikut, 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 25 September 2019. 13. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertangungjawaban Siltaf Aparatur Pemerintah Desa dari Program ADPD Tahap I Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 14. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanjung Jawaban Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung 15. 1 (satu) bundel Cop1legalisir Dokumen Kegiatan: 1. Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat; 2. Penyelengaraan Bagi Hasil Pajak Daerah; 3. Penyelenggaraan Bagi Hasil Retribusi Daerah; Yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADPD) Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung; 16. 1 (satu) bundel asli Keputusan Camat Cangkuang Kabupaten Bandung Nomor: 20 Tahun 2019 tanggal 13 April 2019 tentang Pembentukan Tim Monitoring Dana Desa Tingkat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung 17. 1 (satu) bundel asli copilegalisir Laporan Hasil Monitoring Tahun 2019 tanggal 13 Juni 2019 kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Alokasi Anggaran Desa Kecamatan Cangkuang; 18. 1 (satu) lembar asli tulisan tangan Sdr. AYI KOMARA tanggal 13 April 2021 tentang penerimaan uang untuk pembangunan Desa Tanjungsari 19. 3 (tiga) lembar asli tulisan tangan Sdr. SUMARNA Hari Sabtu tanggal 15 Juni 2021 tentang penerimaan uang untuk pembangunan Desa Tanjungsari YANG DISITA DARI SAKSI SUMARNA. 20. 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan tertanggal 5 April 2021 atas nama AAN SETIAWAN Ketua RT 05 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung 21. 1 (satu) bundel asli Catatan Pengeluaran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019; 22. 1 (satu) bundel asli Catatan catatan pengeluaran Siltap Tahun Anggaran 2019 23. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 13 Juni 2019 sebesar Rp. 3.675.000 untuk pembayaran uang intensif Guru Nonformal Al Hikmah Rw -01; 24. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 30 Mei 2019 sebesar untuk pembayaran Modal Usaha BUMDES Rp. 10.242.000; 25. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 03 Maret 2019 sebesar Rp. 125.000.000 untuk Pembayaran DP 3 Uang pembengunan gedung Desa; 26. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 03 Oktober 2019 sebesar Rp.50.000.000,- untuk pembayaran DP uang upah pekerja pembangunan Gedung Desa; 27. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 18 Oktober 2019 sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran Bahan material pembangunan gedung Desa; 28. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 20 Oktober 2019 sebesar Rp.8.000.000,- untuk pembayaran pembelian bahan matrial (pasir + split); 29. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 01 Nopember 2019 sebesar Rp. 01 Nopember 2019 sebesar Rp. 25.000.000,-untuk pembayaran pekerja pembangunan gedung Desa; 30. 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 01 Nopember 2019 sebesar Rp.75.000.000,- untuk pembayaran pembelian bahan matrial pembangunan gedung Desa. 31. Keputusan Bupati Bandung Nomor: 141.1/Kep.675-DPMD/2019 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan atau Pejabat Kepala Desa yang Mengikuti Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III tahun 2019 di Kabupaten Bandung tanggal 29 Nopember 2019; 32. Keputusan Bupati Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengangakatan Sdr. Endang Rukiman, S.Sos Sebagai Pejabat Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung tanggal 08 Januari 2019; 33. Asli Berita acara Serah terima Jabatan Kepala Desa Tanjungsari Kepada Kepala Desa Tanjungsari Periode Tahun 2019-2015 tanggal 5 Desember 2019; 34. 1 (satu) lembar dokumen kegiatan pembangunan gedung Polindes, BUMDES, Kegiatan ADPD Tahap I dan II Tahun 2019, pembangunan Kantor Desa yang dibiayai Alokasi Dana Desa, Kegiatan yang didanai Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 35. 1 (satu) bundel copilegalisir Keputusan Camat Cangkuang Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Monitouring Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tingkat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung tanggal 13 April 2019; 36. 1 (satu) bundel copilegalisir Jadwal Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II TA 2019 Nomor: 141.1/432/Kec tanggal 23 Desember 2019; 37. 1 (satu) bundel copilegalisir Surat Pengantar Nomor 142/08/Kec tanggal 06 Januari 2020 tentang Laporan Realisasi Bantuan Keuangan Bagi Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. 38. 1 (satu) bundel potocopi legalisir Dokumen Kegiatan: 1. Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat; 2. Penyelengaraan Bagi Hasil Pajak Daerah; 3. Penyelenggaraan Bagi Hasil Retribusi Daerah; Yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADPD) Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung; 39. 1 (satu) bundel potocopi legalisir Laporan tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahun 2019 di Kecamatan Cangkuang 40. 2 (dua) lembar potocopi legalisir Rekomendari Nomor: 900/949 b/Pemdes tentang Pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Bagi 1 Desa pada 1 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 Tanggal 18 Oktober 2019. 41. 2 (dua) lembar potocopi legalisir Rekomendari Nomor: 900/458 e/Pemdes tentang Pemberian Alokasi Dana Desa untuk Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahap II Bagi 1 Desa pada 1 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung tanggal 26 Juli 2019; 42. 2 (dua) lembar potocopi legalisir Rekomendasi Nomor: 900/951-e/Pemdes tentang Pemberian Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahap II Bagi 1 Desa pada 1 Kecamatan dilingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 tanggal 18 Oktober 2019; 43. 2 (dua) lembar potocopi legalisir Rekomendasi Nomor: 900/950-e/Pemdes tentang Pemberian Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah Tahap II Bagi 1 Desa pada 1 Kecamatan dilingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 tanggal 18 Oktober 2019; 44. 1 (satu) bundel copilegalisir surat Pengantar Nomor: 900/458/Pemdes tanggal 26 Jul 2019 tentang Rekomendasi Pemberian Bantuan Keuangan sebesar Rp.811.470.000,- (delapan Ratus sebelas juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (SILTAP) Tahap II bagi 5 Desa Pada 3 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019; 45. 1 (satu) Bubdel copilegalisir Surat Pengantar Nomor: 900/951/Pemdes tanggal 18 OCT 2019 tentang Rekomendasi Pemberian Bantuan Keuangan sebesar Rp.22.259.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) untuk dana bagi hasil Retribusi Daerah Tahap II bagi 5 Desa pada 5 Kecamatan dilingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019; 46. 1 (satu) bundel copilegalisir Surat Pengantar Nomor: 978.3/439/Pemdes tanggal 24 Juli 2019 tentang Permohonan pencairan Bantuan keuangan Membangun Desa, Pengembangan Ekonomi Desa dan Peningkatan Pelayanan Fungsi Pemerintah Desa (TPAPD) Bantuan Keuangan sapa Warga TA 2019 bagi 11 Kecamatan 18 Desa di Kabupaten Bandung, setiap Desa Menerima sebesar Rp.127.288.000,- 47. 2 (dua) lembar asli Surat Perintah Nomor: 800/91/Bid-Pemdes tanggal 21 Pebruari 2019 untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dan Dana Desa Tahun 2019; 48. 1 (satu) bundel surat pengantar Nomor: 900/360/Pemdes tanggal 27 May 2019 tentang Rekomendasi pemberian Bantuan Keuangan Rp.774.741.000,- (tujuh ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I bagi 3 Desa pada 2 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung tahun Anggaran 2019; 49. 1 (satu) bundel surat pengantar Nomor: 900/27/Pemdes tanggal 11 Mar 2019 tentang Rekomendasi pemberian Bantuan Keuangan Rp. 795.200.000 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I untuk penghasilan tetap (SILTAP) Tahp I bagi 5 Desa pada 4 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten bagi 3 Desa pada 2 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung tahun Anggaran 2019; 50. 1 (satu) bundel copilegalisir Daftar Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Pencairan Ke Kabupaten Bandung Dana Desa Tahap I Tahun 2019; 51. 1 (satu) bundel copilegalisir urat Pengantar Nomor: 169/Pemdes tanggal 14 May 2019 tentang Rekomendasi Pencairan Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa tahap I Tahun 2019 dari APBN dengan nilai: sebesar Rp. 1.037.086.800 (satu milyar tiga puluh jutuh delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah) bagi 5 Desa pada 5 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019 52. 1 (satu) bundel copilegalisir surat pengantar Nomor: 900/1095/Pemdes tanggal 10 Dec 2019 tentang Rekomendasi Pencairan Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa Tahap III dan APBN dengan Nilai Rp.2.308.726.800,- bagi 5 Desa pada 5 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2019; 53. 1 (satu) bundel copilegalisir Surat pengantar No. 900/774/Pemdes tanggal 18 Sep 2019 Rekomendasi Pencairan Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa Tahap II Tahun 2019 dari APBN dengan nilai sebesar Rp.2.653.476.400,- bagi 6 Desa pada 6 Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Bandung tahun Anggaran 2019; 54. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pertangungjawaban bantuan Keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk Tunjangan Pengahasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Desa Cangkuang Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 55. 1 (satu) bundel copilegalisir Dokumen APBDes Tahun 2019 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung; 56. 1 (satu) bundel Dokumen Dana Desa Tahap I Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 57. 1 (satu) bundel copilegalisir dokumen permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk Bantuan Keuangan Membangun Desa, Pengembangan Ekonomi Desa dan Peningkatan Infrastruktur Desa, Bantuan Keuangan Peningkatan Pelayanan Fungsi Pemerintah Desa dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), Bantuan Keuangan Sapa Warga Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 58. 1 (satu) bundel copilegalisir Dokumen Dana Desa Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 59. 1 (satu) bundel Copilegalisir dokumen Pencairan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 60. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pertangungjawaban ADPD Tahap I Desa Tanjungasari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019 61. 1 (satu) bundel copilegalisir Proposal Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Desa Tahap I Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 62. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pertangungjawaban Siltap Aparatur Pemerintah Desa dari Program ADPD Tahap I Desa Tajungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung; 63. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pertangungjawaban Dana Desa tahap I Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 64. 5 (lima) lembar copilegalisir Keputusan Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Cankuang Kabupaten Bandung Nomor: 07 Tahun 2019 tanggal 30 April 2019 Lampiran 2 (dua) tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Program Dana Desa; 65. Copilegalisir Surat pengantar Nomor: 0096/SPP/44.2007/2019 tanggal 28 Juni 2019 dari bidang Penyelenggara Pemerintah Desa untuk pembelian Laptop Rp.10.000.000,- 66. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pengunaan Dana ADPD Tahap I Dan II: 1. Tunjangan Insetif RT dan Rw 2. Tunjangan Operasional BPD 3. Tunjangan Operasional LPMD 4. Biaya Kegiatan Rapat-Rapat BPD, ATK dan Perjalanan Dinas 5. Pembayaran Internet 6. Perlombaan Desa Kampung KB 7. PHBN PHBI 8. Biaya Rapat Desa 9. Biaya Pelaporan 67. 1 (satu) budel copilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa untuk kegiatan pembangunan gedung BUMDES Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung 68. 5 (lima) lembar copilegalisir Keputusan Kepala Desa Tanjungasri Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Nomor: 004 th 2019 lampiran 2 tanggal 30 April 2019 tentang Penetapan Kegiatan yang akan dibiayai dari Dana Desa Tanjungsari Tahun Anggaran 2019; 69. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 70. 1 (satu) bundel copilegalisir Dokumen Dana Desa Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 71. 1 (satu) bundel asli Dokumen Dana Desa Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 72. 1 (satu) bundel copilegalisir Laporan Pertangungjawaban Dana Desa Tahap II Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 73. 1 (astu) bundel asli foto-foto/dokumentasi Desa Tanjungsari terkait Realisasi Dana Desa Tahap II dan Raksa Desa Desa Tanjungsari Tahun 2019, fofo-foto/dokumentasi Desa Tanjungsari terkait Realisasi Dana Desa Tahap I dan Tahap II realisasi bantuan Gubernur 2020 Realisasi ADPD Tahap I 2020; 74. 1 (satu) bundel Asli laporan Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap I & II Desa Tanjungasri Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019; 75. 1 (satu) bundel Laporan Pertangungjawaban Dana Desa tahap I Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung tahun 2019; 76. 4 (empat) lembar asli surat Camat Cangkuang Kabupaten Bandung Nomor: 141.1/436/Kec tanggal 24 Juni 2019 perihal Jadwal Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I TA 2019. 77. 1 Bundel asli Peraturan Desa Anggaran dan Belanja Desa, Desa Tanjungaari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Tahun 2019 Yang disita Dari nama AEP SAEPUDIN Pekerjaan Karyawan Swasta (Kasi Pemerintahan Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Alamat Kp. Cireungit Rt. 002 Rw. 010 Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. (Nomor urut 1 sampai dengan Nomor urut 77 seluruhnya dikembalikan ke Pemerintah Desa Tanjungsari, Kec. Cangkuang, Kab. Bandung melalui Kepala Desa Tanjungsari) |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Statistik14046