- 1 ((Satu) botol minuman merk teh pucuk;
- 1 (Satu) botol minuman merk tora cafe;
- 2 (Dua) bungkus roti merk rose krim;
- 9 (Sembilan) bungkus rokok merk vigor;
- 3 ( Tiga) bungkus rokok merek surya pro;
- 1 (Satu) bungkus rokok merk next;
- 1 (Satu) botol shampoo merk clear;
- 1 (Satu) botol shampoo merk lifebuoy;
- 1 (Satu) botol shampoo merk sunsilk;
- 1 (Satu) botol handbody merk Marina;
- Uang logam sejumlah Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah);
- Uang kertas sejumlah Rp. 24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah);
- 1 (Satu) buah Flasdisk merk Kingstone warna hitam merah.
- 1 (Satu) helai jaket bahan dasar warna biru dongker bertuliskan Sancta Ursula;
- 1 (Satu) helai celana jeans merk Gabs Jeans warna biru;
- 1 (Satu) helai baju kemeja warna putih motif kotak warna biru;
- 1 (Satu) topi bahan dasar warna putih motif corak biru merk Fila;
- 1 (Satu) buah tas punggung warna coklat merk Eiger;
Putusan PN LAHAT Nomor 105/Pid.B/2021/PN Lht |
|
Nomor | 105/Pid.B/2021/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Renaldo Meiji Hasoloan Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elly Noveriyati, S.br Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait |
Panitera | Panitera Pengganti: Herman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Beni Adahar Bin Bardan Adahar sebagaimana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Saksi Herawansyah Bin Mahani. Dimusnakan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/Pid.B/2021/PN Lht
Statistik2111