- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6104-KW-28082015-0004 atas nama Yohanes Franslay dan Sofia Agustina tanggal 27 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang pada tanggal 8 Oktober 2021 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mempawah atau Pejabat Pengadilan Negeri Mempawah yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang mana kemudian Pegawai Pencatat mendaftar Putusan Perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu dan kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang yang mana kemudian Pegawai Pencatat mencatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan itu;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat domisili para pihak paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan oleh Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sejumlah Rp1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 71/Pdt.G/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 71/Pdt.G/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yeni Erlita, Br Hakim Anggota Wienda Kresnantyo |
Panitera | Panitera Pengganti Julfarida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pdt.G/2021/PN Mpw
Statistik1089