- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan izin kepada para Pemohon untuk membetulkan nama orangtua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4059/CSL/TLB/XI/2010 tanggal 15 November 2010 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1673-LU-22112017-0012 tanggal 22 November 2017 yang semula tertulis nama ayah ?ZULFAN MUHARIADI? diganti atau diperbaiki menjadi ?ZULFAN MUHARIADI NURIS? dan nama ibu yang semula tertulis ?KHOIRUNNISYAH H.U? diganti atau diperbaiki menjadi ?KHOIRUNNISYAH HARJA UTAMA?;
- Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lubuklinggau untuk membuat catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4059/CSL/TLB/XI/2010 tanggal 15 November 2010 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1673-LU-22112017-0012 tanggal 22 November 2017 yang semula tertulis nama ayah ?ZULFAN MUHARIADI? diganti atau diperbaiki menjadi ?ZULFAN MUHARIADI NURIS? dan nama ibu yang semula tertulis ?KHOIRUNNISYAH H.U? diganti atau diperbaiki menjadi ?KHOIRUNNISYAH HARJA UTAMA?
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan pergantian/perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, agar pergantian/perubahan tersebut dicatat pada buku register yang telah disediakan untuk itu, serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Llg |
|
Nomor | 64/Pdt.P/2021/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Lina Safitri Tazili |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Lina Safitri Tazili |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pdt.P/2021/PN_Llg.zip
- Download PDF
- 64/Pdt.P/2021/PN_Llg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pdt.P/2021/PN Llg
Statistik3913