- Menyatakan Terdakwa Rizky Doni Kurniawan Bin (Alm) Sunarto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Dosbok handphone Realme 5I, Type RMX2030, warna biru laut, IMEI 1 : 866515040895013., IMEI 2 : 866515040895005;
- 1 (satu) lembar kwitansi angsuran pembelian HP Realmi 5i;
- 1 (satu) Unit Hp Merk REALMI 5i, Warna Biru, IMEI 1 866515040895013, IMEI 2 866515040895005;
- 1 (satu) buah flashdisk berisikan rekaman CCTV;
- 1 (satu) Set pakaian baju warna merah maron dan celana panjang warna coklat cream;
- 1 (satu) Unit SPM Merk Honda SUPRA X 125 warna merah hitam No. Pol. AD-3971-AHG, No. Ka : MH1JBP115JK670996, No. Sin : JBP1E1670866, tahun 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) SPM Merk Honda AFX12U1C08 M/T, An. MARNO alamat Jobot Kidul Rt. 01/08 Girirejo, Tirtomoyo, Wonogiri, warna merah hitam No. Pol. AD-3971-AHG, No. Ka : MH1JBP115JK670996, No. Sin : JBP1E1670866, tahun 2018;
Putusan PN WONOGIRI Nomor 106/Pid.B/2021/PN Wng |
|
Nomor | 106/Pid.B/2021/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tavia Rahmawati Suki |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adhil Prayogi Isnawan, M.hbr Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Kartinem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi ANJAR PRIYAMBODO Bin SUYADI; Dikembalikan kepada Terdakwa RIZKY DONI KURNIAWAN Bin ( Alm) SUNARTO; Dikembalikan kepada Saksi Parniyati melalui Terdakwa RIZKY DONI KURNIAWAN Bin (Alm) SUNARTO; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.B/2021/PN Wng
Statistik10110