- Menyatakan Terdakwa MUHYEN BIN BASID tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 6 (Enam) Bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tersebut tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet dari bahan kain yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan 24 (dua puluh empat) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih Narkotika jenis shabu;
- 3 (tiga) bungkus plastic klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih Narkotika jenis shabu;
- 25 (dua puluh lima) lembar plastik klip bening ukuran kecil;
- 1 (satu) lembar plastik klip bening ukuran sedang;
- 1 (satu) Unit timbangan Electronic Pocket Digital SCALE;
- 2 (dua) unit handphone merk ?NOKIA?;
- 3 (tiga) buah korek api gas;
- 1 (satu) buah gunting;
- 2 (dua) buah potongan sedotan plastik yang ujungnya dibentuk skop.
- 2 (dua) bungkus plastic klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih Narkotika jenis shabu;
- 2 (dua) batang kaca pirek bekas;
- 1 (batang) jarum bekas;
- 3 (tiga) lembar kertas tissue bekas warna putih;
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 168/Pid.Sus/2021/PN Bbu |
|
Nomor | 168/Pid.Sus/2021/PN Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusnawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Budi Darma, Mhbr Hakim Anggota Andre Jevi Surya |
Panitera | Panitera Pengganti: Brahmantya Budi Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI a. 1 (satu) buah dompet warna coklat didalamnya terdapat : b. 1 (satu) buah kaleng rokok merk ?GUDANG GARAM? yang didalamnya terdapat : Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pid.Sus/2021/PN_Bbu.zip
- Download PDF
- 168/Pid.Sus/2021/PN_Bbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pid.Sus/2021/PN Bbu
Statistik5222