- Menyatakan Terdakwa Agus Saputra Bin Zulkifli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?turut serta melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor RXS warna hitam dengan Nomor Rangka: RXS-507108 Nomor Mesin 3HB-95 tanpa nomor plat polisi;
- 1 (satu) examplar Perbandingan Bukti Timbangan TBS PT. IKU (Indo Kebun Unggul) dan PMKS pada bulan Maret dan April;
- Slip gaji dan Surat Keputusan selaku Mandor Traksi di Kebun IKU PT. Indo Kebun Unggul atas nama Agus Saputra;
- Uang tunai sejumlah Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah) dengan rincian:
- uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar;
- uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8535 BK dengan nomor polisi MHMFE74P5AK167514 nomor mesin 4D34T-R28600;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8946 BM dengan nomor polisi MHMFE74P5AK197783 nomor mesin 4D34TS01137;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8284 BM dengan nomor polisi MHMFE74P5HK177607 nomor mesin 4D34T-R03633;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8946 BM dengan nomor polisi MHMFE74P5JK197791 nomor mesin 4B34TS09274;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8285 BM dengan nomor polisi MHMFE74P5HK177604 nomor mesin 4D34T-R03700;
- 1 (satu) unit kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8948 BM dengan nomor polisi MHMFE74T5JK197788 nomor mesin 4D34TS01055;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8535 BK atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8946 BM atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8284 BM atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8946 BM atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8285 BM atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Dumptruck Mitsubishi Colt Diesel BH 8948 BM atas nama PT. INDOKEBUN UNGGUL;
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 130/Pid.B/2021/PN Mbn |
|
Nomor | 130/Pid.B/2021/PN Mbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BULIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heny Dwitarum |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ruben Barcelona Hariandja, Br Hakim Anggota Juwenilisa |
Panitera | Panitera Pengganti Alidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Abu Roni Bin Makmur; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada PT. INDOKEBUN UNGGUL (IKU); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.B/2021/PN Mbn
Statistik670