- Menyatakan TerdakwaNIRWAN alias IWAN KINGKONGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanamanyang beratnya melibihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIRWAN alias IWAN KINGKONGoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 12 (dua belas) tahun dan Pidana denda sebesarRp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkankepadanya;
- Memerintahkan agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- Membebankan Terdakwauntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN KOLAKA Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN Kka |
|
Nomor | 177/Pid.Sus/2021/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Musafir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Basrin, Br Hakim Anggota Suhardin Z. Sapaa |
Panitera | Panitera Pengganti: Enteng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,3114 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 1); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0274 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 2); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1028 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 3); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,2916 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 4); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1240 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 5); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,2147 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 6); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0552 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 7); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0626 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 8); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0758 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 9); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1082 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 10); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1597 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 11); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0841 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 12); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1548 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 13); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1757 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 14); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,2275 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 15); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1397 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 16); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,2322 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 17); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,0135 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 18); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1968 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 19); - 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika Golongan I jenis shabudengan berat netto 2,1058 (berat setelah penyisihan) ? (Kode 20); - 1 (satu) buah handphone merk Samsung Duos warna putih beserta simcard dengan nomor imei 1 : 356381085500514 dan imei 2 : 356381085500512 dengan nomor simcard kartu AS : 0853 4264 5200; - 1 (satu) buah kantong plastik berwarna merah muda bergambar Hello Kitty; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.Sus/2021/PN Kka
Statistik1190