- Menyatakan Terdakwa Abdus Salam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000, 00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Bungkus plastic klip bening kecil yang berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 0,46 (Nol koma empat enam) Gram Brutto atau 0,24 (Nol koma dua empat) Gram Netto yang dimasukkan kedalam plastic bungkus rokok gudang garam.
Putusan PN Sibuhuan Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Sbh |
|
Nomor | 134/Pid.Sus/2021/PN Sbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Sibuhuan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junter Sijabat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zaldy Dharmawan Putra, Br Hakim Anggota Rizal Gunawan Banjarnahor |
Panitera | Panitera Pengganti Elyadi Ananta Karokaro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pid.Sus/2021/PN_Sbh.zip
- Download PDF
- 134/Pid.Sus/2021/PN_Sbh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1020 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 134/Pid.Sus/2021/PN Sbh
Statistik10543