-
Menyatakan Terdakwa I. ERWIN Als KEWING Bin HERMAN dan Terdakwa II. IFNU FATUR RAHMAN Bin ANWAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dakwaan PRIMAIR penuntut umum;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ERWIN Als KEWING Bin HERMAN dan Terdakwa II. IFNU FATUR RAHMAN Bin ANWAR, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
-
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
-
Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
-
Menyatakan barang bukti berupa:
-
4 (empat) gulungan kabel tembaga berdiameter 15 mm (lima belas milimeter), dengan rincian;
-
1 (satu) gulungan dengan panjang sekira 10 m (sepuluh meter);
-
1 (satu) gulungan dengan panjang sekira 10 m (sepuluh meter);
-
1 (satu) gulungan dengan panjang sekira 14 m (empat belas meter);
-
1 (satu) gulungan dengan panjang sekira 15 m (lima belas meter).
-
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Rachmad Septian dan Terdakwa Ibnu Hajar.
-
-
-
Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp2.000,- (dua ribu Rupiah).
Putusan PN TENGGARONG Nomor 503/Pid.B/2021/PN Trg |
|
Nomor | 503/Pid.B/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Octo Bermantiko Dwi Laksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya, Mhbr Hakim Anggota Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Wijanarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 503/Pid.B/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 503/Pid.B/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 503/Pid.B/2021/PN Trg
Statistik11735