- Menyatakan terdakwa RIKY FEBRIANTO bin WARTOYO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Melakukan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi :
- 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip dibungkus tisu warna putih dililit lakban warna hitam dimasukkan lagi di dalam plastik klip;
- 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip dibungkus tisu warna putih;
- 1 (satu) buah Hp Vivo warna biru dengan nomor simcard 08774370712;
- 1 (satu) potong celana kain pendek warna krem;
- 1 (satu) tube plastik;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 168/Pid.Sus/2021/PN Skh |
|
Nomor | 168/Pid.Sus/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Lauterboom |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Prasetio Utomo, Br Hakim Anggota Yesi Akhista |
Panitera | Panitera Pengganti: Kandiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pid.Sus/2021/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 168/Pid.Sus/2021/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pid.Sus/2021/PN Skh
Statistik7720