- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI TANGGAL 24 DESEMBER 2013 NOMOR: 32/PDT.G/2013/PN.JBI, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; ------------
- MENYATAKAN GUGATAN PROVISI TERBANDING / PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA ;---
- MENGANGKAT SITA JAMINAN ATAS PENETAPAN SITA JAMINAN N0.32/PDT.G/2013/PN.JBI ATAS HARTA MILIK TERGUGAT DAN TURUT TERGUGAT BERUPA : 1. TANAH BERSERTIFIKAT HAK MILIK NO.1004 A.N. RULFAINI MS (TERGUGAT) YANG TERLETAK DI KELURAHAN TERATAI KECAMATAN MUARA BULIAN KABUPATEN BATANGHARI SELUAS 15.884 M2, 2.TANAH BERSERTIFIKAT HAK MILIK NO.1003 A.N.SITI HASNAWATI (TURUT TERGUGAT) YANG TERLETAK DI KELURAHAN TERATAI KECAMATAN MUARA BULIAN KABUPATEN BATANGHARI SELUAS 17.999 M2 ;--
- MENYATAKAN EKSEPSI PEMBANDING / TERGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA ;--------------
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING / PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,- ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ) ; --------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 24 Desember 2013 Nomor: 32/Pdt.G/2013/PN.Jbi, yang dimohonkan banding tersebut ; ------------
- Menyatakan gugatan Provisi Terbanding / Penggugat tidak dapat diterima ;---
- Mengangkat sita jaminan atas Penetapan Sita Jaminan N0.32/Pdt.G/2013/PN.Jbi atas harta milik Tergugat dan Turut Tergugat berupa : 1. Tanah bersertifikat Hak Milik No.1004 A.n. RULFAINI MS (Tergugat) yang terletak di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari seluas 15.884 M2, 2.Tanah bersertifikat Hak Milik No.1003 A.n.SITI HASNAWATI (Turut Tergugat) yang terletak di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari seluas 17.999 M2 ;--
- Menyatakan Eksepsi Pembanding / Tergugat tidak dapat diterima ;--------------
- Menyatakan gugatan Terbanding / Penggugat tidak dapat diterima
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; --------------------------------------------------------
Putusan PT JAMBI Nomor 15/PDT/2014/PT JMB |
|
Nomor | 15/PDT/2014/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsi |
Hakim Anggota | H. Firdaus, Mhbri Nyoman Supartha |
Panitera | Elly Herlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI : DALAM PROVISI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Mengadili Sendiri : Dalam Provisi : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/PDT/2014/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 15/PDT/2014/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/PDT/2014/PT JMB
Statistik5329