- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. SINARKENCANA MULTILESTARI berakhir;
- Menyatakan Pemohon PKPU dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk dan mengangkat YUSUF PRANOWO, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
- Menunjuk dan mengangkat :
- HANS EDWARD HEHAKAYA, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SURAT BUKTI PENDAFTARAN KURATOR DAN PENGURUS Nomor: AHU-237AH.04.03-2020, tanggal 13 Juli 2020;
- MAGDA WIDJAJANA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SURAT BUKTI PENDAFTARAN KURATOR DAN PENGURUS Nomor: AHU-268AH.04.03-2020, tanggal 21 Juli 2020, berkantor di Jl. Srengseng Raya No.8 J Kebon Jeruk, Jakarata Barat;
- EVA FITRIANI, S.H., Kurator dan Pengurus yang telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM RI dengan SURAT BUKTI PENDAFTARAN KURATOR DAN PENGURUS Nomor: AHU-236 AH.04.03-2020, tanggal 13 Juli 2020;
- Memerintahkan Kurator untuk memanggil para Kreditor dan Debitor untuk melakukan pemberesan;
- Menetapkan biaya kepengurusan dan fee pengurus akan ditetapkan kemudian dengan penetapan tersendiri;
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa bagi Kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dalam proses kepailitan berakhir;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 230/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 230/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Djoenaidie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kadarisman Al Riskandar, Br Hakim Anggota Heru Hanindyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Nurcahyo Pujianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Bersama-sama sebagai Tim Kurator PT. SINARKENCANA MULTILESTARI dalam Pailit; Menghukum Pemohon/PT. SINARKENCANA MULTILESTARI untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.5.270.000,- (lima juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 230/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 230/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 230/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Statistik12342