Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 89-K/PM.I-02/AD/X/2021 |
|
Nomor | 89-K/PM.I-02/AD/X/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | narkotika Golongan I. |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Sahrul, Kolonel Chk Nrp |
Hakim Anggota | Letnan Kolonel Chk Nrp, Letnan Kolonel Chk Nrp, Sudiyo, Muhammad Rizal |
Panitera | Nurhafni, Kapten Chk K Nrp . |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Abdullah, Sersan Satu NRP 637058, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada Dakwaan:Alternatif Pertama : ?Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I?AtauAlternatif Kedua : ?Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman?2. Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan Oditur Militer.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang-barang:1) 2 (dua) bungkus kemasan plastik teh Cina merek Guanyinwang warna Hijau berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat brutto lebih kurang 2.025 gr (dua ribu dua puluh lima gram).Dirampas untuk dimusnahkan.2) 1 (satu) unit mobil Ford warna Putih Nopol BK 1359 ID berikut dengan kunci kontaknya.3) 1 (satu) buah BPKB dan STNK mobil Ford warna Putih Nopol BK 1359 ID atas nama Abdullah (Terdakwa).4) Uang tunai sejumlah Rp16.000.000,00 (enam belas juta rupiah).5) 2 (dua) unit HP android merek Samsung, tanpa charger.6) 2 (dua) unit HP kecil merek Nokia, tanpa charger.7) 1 (satu) buah Buku rekening BRI Norek 1473-01-000376-50-6 atas nama Abdullah (Terdakwa).8) 1 (satu) buah Buku rekening BNI Norek 0807310744 atas nama Abdullah (Terdakwa).Tersebut angka 2) sampai dengan angka 8), dikembalikan kepada Terdakwa.9) 1 (satu) lembar KTA atas nama Sertu Abdullah.Tersebut angka 9) dikembalikan kepada Kesatuan Pomdam I/BB.b. Surat-surat:1) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik Kriminalistik dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara Nomor LAB 6785/NNF/2021 tanggal 10 Agustus 2021.2) 2 (dua) lembar Berita Acara Penimbangan Barang bukti dari Kantor Pegadaian Medan terhadap 2 (dua) bungkus kemasan plastik teh Cina warna Hijau diduga Narkotika jenis sabu-sabu tanggal 2 Agustus 2021.3) 1 (satu) lembar hasil print out rekening BNI Norek 0807310744 atas nama Abdullah (Terdakwa) periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Juli 2021.4) 9 (sembilan) lembar hasil print out rekening BRI Norek 1473-01000376-50-6 atas nama Abdullah (Terdakwa) periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Juli 2021Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.6. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan. |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89-K/PM.I-02/AD/X/2021.zip
- Download PDF
- 89-K/PM.I-02/AD/X/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 89-K/PM.I-02/AD/X/2021
Statistik285143