Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 996 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 996 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Dwi Sugiarto |
Hakim Anggota | H. Dwi Tjahyo Soewarsono, Junaedi |
Panitera | Ismu Bahaiduri Febri Kurnia |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BUMI SAWINDO PERMAI, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 80/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg., tanggal 28 September 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan PKWT yang diterapkan oleh Tergugat kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan status hubungan kerja Penggugat yang semula pekerja/ buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berubah status menjadi pekerja/buruh dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT)/karyawan tetap;4. Menyatakan Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat sepihak tidak sesuai dengan prosedur hukum dan bertentangan dengan ketentuan hukum;5. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan a quo dibacakan;6. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak sejumlah Rp109.480.000,00 (seratus sembilan juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 996_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 996_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 996 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 80/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg
Statistik12064