- Menyatakan terdakwa Rizki Kurniawan Alias Riki Bin Iskandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternaitf kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tempat minyak rambut merk Gatsby warna biru;
- 23 (dua puluh tiga) bungkus plastic bening kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu;
- 3 (tiga) bungkus plastic bening kosong;
- 1 (satu) helai celana panjang levis warna biru;
- 1 (satu) unit handphone android merk Samsung Duos warna gold;
- Uang kertas sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 467/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 467/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Leny Farika Boru Manurung, Li.br Hakim Anggota Hendrik Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti: Julpabman Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 467/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 467/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 467/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik2917