- Menyatakan TerdakwaFARMAN alias PALETTUI bin PARUKItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap Orangsebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju lengan pendek warna abu-abu yang bagian punggung terdapat robekan;
- 1 (satu) lembar baju dalam warna biru tua pada bagian punggung terdapa robekan;
- Sebilah parang yang panjangnya sekitar 35 cm yang berhulu kayu berwarna coklat yang diikat dengan aluminium coklat lengkap dengan sarungnya terbuat dari kayu warna coklat;
Putusan PN SINJAI Nomor 97/Pid.B/2021/PN Snj |
|
Nomor | 97/Pid.B/2021/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizky Heber |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ristama Situmorang, Br Hakim Anggota Rizal Ihutraja Sinurat |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaparuddin Buranga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk perkara atas nama MARDIANA binti KATU: 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkarasejumlahRp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/Pid.B/2021/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 97/Pid.B/2021/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 812 K/PID/2022
Pertama : 97/Pid.B/2021/PN Snj
Statistik9230