- Menyatakan terdakwa AKO BIN DASIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AKO BIN DASIMberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Type NF100L M/T (Honda Supra Fit) wama Hitam Silver tahun 2005 No.Pol T-3095-EW Noka MH1HB11145K898604 Nosin HB11E1898562 STNK An. MAROH Binti SANGOL
- 1 (satu) buah Buku BPKB Kendaraan sepeda motor Merk/Honda Type NF 100L M/T (Honda Supra Fit) wama Hitam Silver tahun 2005 No.Pol T-3095-EW Noka MH1HB11145K898604 Nosin HB11E1898562 STNK An. MAROH Binti SANGOL
- 1 (satu) buah HP merk Samsung
- 1 (satu) lampu senter kepala
- 1 (satu) buah jaring ikan
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Type NF11B1D M/T (Honda Revo) wama Hitam tahun 2009 No. Pol T-3898-GN Noka MH11JBC1169K112210 Nosin JBC1E1091424 STNK An. IIN SUMITRA BSC
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Revo
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).
Putusan PN KARAWANG Nomor 450/Pid.B/2021/PN Kwg |
|
Nomor | 450/Pid.B/2021/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Siti Yuristiya Akuan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Francisca Yudith Ichwandani, Br Hakim Anggota Mohammad Arif Nahumbang Harahap |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Widiyarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TORO bin SUHARI DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA AKO bin DASMIN DIRAMPAS UNTUK NEGARA |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 450/Pid.B/2021/PN_Kwg.zip
- Download PDF
- 450/Pid.B/2021/PN_Kwg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 450/Pid.B/2021/PN Kwg
Statistik83